Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sesuai kebutuhan dan potensi desa;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;
c. bahwa guna mengoptimalkan sumber daya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan BUMD terkait asas, maksud dan tujuan, Proses pembentukan BUMD, Organisasi Pengelola BUMD, Permodalan, Jenis Usaha, AD/ART, Pengembangan Kegiatan Usaha, Pembentukan BUMD Bersama, Kerjasama BUMD antar Desa, Alokasi Hasil Usaha dan Kepailitan, Laporan Pertanggungjawaban, Pembinaan , Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017. Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan telah terjadi perubahan luasan wilayah geografis dan administratif Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mandailing Natal No. 6 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAN KOORDINATOR WILAYAH PADA DINAS DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DELI SERDANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 006, BD.2018/No. 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Koordinator Wilayah pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dnas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU Darurat No.7 Tahun 1956; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Deli Serdang No.3 Tahun 2016; Perbup Deli Serdang No.2233 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Koordinator Wilayah pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi serta Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembentukan Koordinator Wilayah, Tata Kerja, Kepegawaian dan Eselonisasi Jabatan, Kelompok jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Perbup Deli Sedang Nomor 950 Tahun 2009, Perbup Deli Serdang Nomor 1310 Tahun 2009, Perbup Deli Serdang Nomor 011 Tahun 2010, Perbup Deli Sedang Nomor 012 Tahun 2010, Perbup Deli Serdang Nomor 964 Tahun 2010, Perbup Deli Serdang Nomor 248 Tahun 2014, Perbup Deli Serdang Nomor 1037 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2009.
Pencucian UangPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 117 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Mencabut :
KEPPRES No. 1 Tahun 2004 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka berdasarkan prakarsa masyarakat dengan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat, dapat dibentuk desa; bahwa untuk mengatur lebih lanjut mengenai pembentukan,
penghapusan, dan penggabungan desa, perlu dituangkan dalam peraturan daerah; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka pengaturan mengenai pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa di Kabupaten Kendal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan sekarang sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, pembentukan desa, syarat-syarat pemebntukan desa, mekanisme pembentukan desa, penghapusan dan penggabungan desa, penghapusan nama desa yang digabung, nama desa yang baru dibentuk, pengaturan pemerintahan desa, pengaturan sarana dan prasarana, pengaturan lembaga pemberdayaan masyarakat desa dan lembaga kemasyrakatan desa, pengaturan kekayaan desa, pengaturan batas wilayah desa, dusun, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2000 dicabut
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2020
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN KOMISI INFORMASI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN KOMISI INFORMASI DAERAH
ABSTRAK:
dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komisi Informasi Daerah, maka perlu segera dilaksanakan; berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi terdiri atas Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan jika dibutuhkan dapat dibentuk Komisi Informasi Kabupaten; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Komisi Informasi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
7. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komisi Informasi Daerah.
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komisi Informasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat