Peraturan Menteri Keuangan NO. 9, BN.2024 (104)/11 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam melakukan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik, menarik minat investasi, meningkatkan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri, dan mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, perlu dukungan pemerintah berupa kebijakan pemberian insentif fiskal;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun
2019 ten tang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, salah satu insentif fiskal yang dapat diberikan pemerintah berupa pajak penjualan atas barang mewah atas impor dan/ atau penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat tertentu ditanggung pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19A ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 18/PMK.01/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, PPnBM yang terutang dan impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat, KBL Berbasis Baterai Roda Empat,
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2016
PERBUP Kab. Rembang No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak di Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa Perbup Rembang No 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kab Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Rembang No 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah di Kab Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2008; Perbup Rembang No 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, ayat (1) Pasal 7, dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 10 Tahun 2006
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 10 TAHUN 2006
TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN ATAS PEMAKAIAN LISTRIK BUKAN DARI PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
HARGA TANAH DALAM PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - perkiraan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2017/ No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perkiraan Harga Tanah Dalam Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwauntuk mewujudkan obyektifitas dalam melaksanakan
penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan, maka sesuai Nota Dinas Kepala
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal tanggal 31
Januari 2017 Perihal Penyusunan Draft Surat Peraturan
Bupati Kendal tentang Prakiraan Harga Tanah sebagai
Acuan Pertimbangan Penilaian Kewajaran Harga Pasal
dalam Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Kendal,perlumenyusun
Perkiraan Harga Tanah dalam Pengenaan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kendal
sebagai pembanding; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perkiraan Harga Tanah dalam Pengenaan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perkiraan harga tanah, penggunaan perkiraan harga tanah, kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA WAJIB PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
pemungutan Pajak Daerah dengan menyesuaikan
kriteria wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban
perpajakan dan pemberian peringatan berupa
spanduk, stiker dan papan peringatan dalam
pelaksanaan Pengenaan Sanksi Administratif
Kepada Wajib Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan
Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak Daerah
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ten tang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
4. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Wajib
Pajak Daerah.
Mengubah beberapa ketentuan tentang pengenaan sanksi administratif pemungutan pajak daerah, sebagaimana tercantum dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
TANAH DAN BANGUNAN – HAK - PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda Kab Temanggung No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kab Temanggung No. 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan maka Peraturan Bupati Temanggung No. 102 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sudah tidak sesuai dan perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP Bo. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No. 9 Tahun 1999; Perda Kab Temanggung No. 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No. 10 tahun 2016 Nomor 10.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perunjuk pelaksanaan penyelengaraan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. maksud dari Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman Pejabat dan Wajib Pajak dalam penyelenggaraan BPHTB sehingga pelaksanaanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup Penyelenggaraan BPHTB meliputi:
a. Pengurusan Akta perolehan Hak atas Tanah dna/atau Bnagunan.
b. penelitian, Pemeriksaan dan pengesahan SPTPD;
c. Pembayaran.
d. Pendaftaran Akta Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
e. Pelaporan.
f. Penagihan; dan
g. Pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf k UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di wilayah Kabupaten Buol serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka diperlukan pengaturan tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
3. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. PP No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;
c. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak;
d.
e. Saat Terutangnya Pajak;
f. Pemungutan Pajak;
g. Pembayaran Pajak;
h. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
i. Kadaluwarsa Penagihan;
j. Ketentuan Bagi Pejabat;
k. Pemeriksaan;
l. Insentif pemungutan;
m. Ketentuan Khusus;
n. Ketentuan Penyidikan;
o. Ketentuan Pidana;
p. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
15 Halaman, Penjelasan: 10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Penerimaan Perjenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Triwulan Sebagai Dasar Pembayaran Insentif
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 4 penjelasan PP No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan mendorong peningkatan PAD, perlu ditetapkan Target Penerimaan Perjenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Triwulan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ketentuan penetapan Target Penerimaan Perjenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Triwulan sebagai dasar pembayaran insentif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat
terhadap pembangunan daerah, maka sesuai dengan
kewenangan Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan
penerimaan daerah dari Pajak Sarang Burung Walet; bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2000 tentang
Retribusi Izin Pengusahaan Sarang Burung Walet dipandang
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan, wilayah pemungutan dan masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2000 dicabut.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat