Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 28 tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 58 Tahun 2005, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 1996, Peratturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 9 tahun 2009, PERDA No. 3 Tahun 2011, Peraturan Walikota No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan tarif Pelayanan, Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Retribusi, Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
19 halaman dan Penjelasan 6 (Enam ) Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghsilan dan untuk mewujudkan tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Pelaku Usaha, maka setiap Pelaku Usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Cianjur wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Cabang/Lokasi sesuai debgan Ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaiamana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberpakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Pperaturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaiaman telah diubah beberapakali. terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK/.03/2012; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2013; Peraturan Daerah Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaiaman telah diubah beberpakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendaftaran wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Cianjur, dengan sistematiksa sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. NPWP 5. Tata Cara Pendaftaran NPWP Cabang/Lokasi 6. Ketentuan Perlaihan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 33 Tahun 2015
KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 81/Menkes/ SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2016, maka perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH,
BAB III KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan dan Pemindahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 dan Pasal 63 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa guna tertib administrasi dan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, diperlukan adanya pengaturan tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
21. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010
Nomor 9);
23. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH
BAB III PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
BAB IV MEKANISME PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
BAB V PEMINDAHTANGANAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
62 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50
Tahun 2014 ten tang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan
Honorarium, Biaya Perneliharaan, Dan Standardisasi Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2014; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan,
khususnya adanya kebutuhan biaya kegiatan dan honorarium
dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang
belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 50 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2014, maka
Peraturan Gubernur dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Biaya
Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan
Standardisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan
Pcmerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Undang-Undang Nornor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Pengganti Uang Transport, Biaya Fasilitasi Publik Dalam Rangka Kondusivitas Daerah, Honorarium Program Pelayanan Kehidupan Beragama, Honorarium Kelompok Kerja Pengadaan Dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Honorarium Piket, Honorarium Non PNS/Lembaga/Non Pemprov/Komisi, Honorarium Bidang Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi, Honorarium Pendukung Umum Kegiatan, Sewa Kendaraan, Sewa Kendaraan Khusus, Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas, Biaya Perneliharaan Kalibrasi Peralatan Laboratorium Umum, Bia a P m liharaan Suku Cadang Kapal, Barang Alat-Alat Peternakan, Barang Alat Dapur, Barang Alat Kedokterab Bedah, Barang Alat Kedokteran Radiologi, Barang Alat Laboratorium Kedokteran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 diubah.
43 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat