Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis dinas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 49 Tahun 2014
petunjuk-pelaksanaan-pendaftaran-kapal-dan-penerbitan-surat-tanda-kebangsaan kapal ( pas kecil)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2014/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Kapal Dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil) Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, setiap kapal yang didaftar di Indonesia dan berlayar di laut diberikan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia sebagai bukti kebangsaan kapal yang diberikan dalam bentuk Pas Kecil untuk kapal berukuran kurang dari GT 7 (tujuh grosse tonnage)
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 51 Tahun 2002; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2010; PM Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2013; PM Perhubungan Nomor 13 Tahun 2012
1. Ketentuan umum; 2. Pengukuran Kapal, Pendaftaran Kapal Dan Surat Tanda Kebangsaan kapal; 3. Jangka Waktu; 4. Ketentuan Penutup; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 49 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil Terbaik Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya pembinaan dan peningkatan disiplin, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai serta sebagai penghargaan atas kesetiaan dan pengabdian yang telah diberikan oleh Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara khususnya kepada Pemerintah Kota Pontainak, maka dipandang perlu diberikan penghargaan sebagai Pegawai Negeri Sipil Terbaik dalam lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 10 Tahun 1979, PP No. 10 Tahun 1983, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perwali No. 18 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kriteria Penilaian, Penghargaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil Terbaik, Status Pegawai Negeri Sipil Terbaik, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
9 halaman, 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Organisasi Perangkat Daerah, yang mengatur tentang Dinas Pekerjaan Umum.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Dan Kebersihan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Wonosobo serta visi, misi dan tujuan strategis organisasi, maka perlu menyusun fungsi, tugas, dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo sesuai dengan unsur dan kewenangannya secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu menjabarkan tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas serta tata kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan Kabupaten Wonosobo sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Organisasi Perangkat Daerah, yang mengatur tentang Dinas Pekerjaan Umum dicabut.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan, kelancaran pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, perlu menetapkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140 /4 /2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT .160/7/2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Kebutuhan Pupk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 49 Tahun 2014
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2014/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perlu disusun sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bagi bendahara serta penyampaiannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya, mengamanatkan Bupati untuk menyusun tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Babas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234):
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2003 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7);
1. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
89
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan/Penjabaran Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pemakaian Kekayaan Daerah Jenis Retribusi Tarif Jenis Alat/Sarana Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah
yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu digali
sumber pendapatan asli daerah guna mendukung
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian
daerah.
b. bahwa pada saat ini sebagai kabupaten baru belum
dilengkapi perangkat DPRD sebagai pembuat/
penetapan suatu peraturan daerah.
c. bahwa dengan adanya Undang-Undang No 28 tahun
2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu ditindak lanjuti dengan peraturan Bupati
untuk Retribusi Tarif Jenis Alat / Sarana guna untu.k
peningkatan PAD khusus penerimaan sewa alat /
sarana Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kab.
Kolaka Timur.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b,
dan huruf c perlu ditetapkan peraturan Bupati Kab.
Kolaka Timur ten tang pelaksanaan/ penjabaran dsb.
Retribusi jasa usaha, Pemakaian Kekayaan Daerah
maka dipandang perlu menetapkan Retribusi tarif
jenis alat / sarana di Dinas PU dan Perhubungan
Kab. Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-Daerah tingkat II di sulawesi 1 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (lembar
Negara Republik Indonesia tahun 2004 no 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 No. 125, tambahan lembaran
negara republik indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa pemerintah daerah (lembaran
negara republik indonesia tahun 2008 nomor 59,
tambahan lembaran negara nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (lembaran negara republik
indonesia nomor 126, tambahan lembaran negara
republik indonesia nomor 4438);
5. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor. 96, Tambahan
lembaran negara republik indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang No.8 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 No.23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 3206);
8. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1993 Tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara 93 No.59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3327);
9. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 Tentang
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
10. Peraturan Pemerintah Daerah No. 69 Tahun 2010
Tentang Tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 No. 5161, Tentang Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 119);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No.5 Tahun 2011
tentang retribusi jasa usaha;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur No.4 Tahun 2013
tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten
kolaka tentang pajak daerah dan retribusi daerah di
Kabupaten Kolaka Timur;
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur No.5 Tahun 2013
tentang pelimpahan sebahagiaan kewenangan
penandatanganan perizinan dan non perizinan kepala
satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Kolaka
Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RETRIBUSI JASA USAHA,
BAB III SANKSI,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 49, BN.2014/No.1484, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit dr. Suyoto Kelas B Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat