Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 49 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Kapal Dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil) Di Kabupaten Pandeglang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan umum; 2. Pengukuran Kapal, Pendaftaran Kapal Dan Surat Tanda Kebangsaan kapal; 3. Jangka Waktu; 4. Ketentuan Penutup; 5. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Kapal Dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil) Di Kabupaten Pandeglang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
24 November 2014
Tanggal Pengundangan
24 November 2014
Tanggal Berlaku
24 November 2014
Sumber
BD.2014/NO.49
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan