perubahan keenam-ketentuan dan tata cara perjalanan dinas
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk menunjang kelancaran tugas kedinasan, maka setiap perjalanan dinas yang dilakukan pejabat negara dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur tata cara pelaksanaannya sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan;
b.
bahwa tata cara pelaksanaan perjalanan dinas yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 85 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2014, namun dalam rangka efektivitas admininstrasi perlu dilakukan perubahan;
c.
bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif, transaran, dan bertanggung jawab serta untuk mempermudah proses percepatan administrasi perlu dilakukan Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Noor 2 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini memuat 2 Pasal yaitu Ketentuan Pasal 9 Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2014 Nomor 2) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota :
a. Nomor 17 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2014 Nomor 17);
b. Nomor 39 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2015 Nomor 39);
c. Nomor 5 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2016 Nomor 15);
d. Nomor 73 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2016 Nomor 5); dan
e. Nomor 85 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 85);
diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan yang diubah keenam kalinya adalah Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUBULUSSALAM NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI KAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil pengadaan barang/ jasa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan kampong dan memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu adanya pedoman tata cara pengadaan barang/ jasa di kampong; bahwa Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Kampong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Kampong tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini.ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Kampong (Berita Daerah Kota Subulussalam Tahun 2017 Nomor 19).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pamong Kalurahan Dan Staf
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 44 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sbgmn tlh Diubah dgn Perda No 8 Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa telah
ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12
Tahun 2016.
Materi Pokok : PENGISIAN JABATAN PERANGKAT DESA, MEKANISME PENGAJUAN LAMARAN CALON PERANGKAT DESA, MATERI SOAL UJIAN DAN
TATA CARA KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA, PENGUMUMAN HASIL UJIAN DAN
MEKANISME KONSULTASI KEPADA CAMAT, PENGANGKATAN STAF PERANGKAT DESA, PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA, TATA CARA UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN
PELANTIKAN PERANGKAT DESA, LAPORAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN/ATAU
STAF PERANGKAT DESA dan HAK PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Jumlah halaman : 17 HLM; Lampiran : 41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ketersediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dengan kendaraan bermotor, pelayanan angkutan perkantoran, pengusahaan angkutan, penyelenggaraan angkutan perkotaan dengan aplikasi berbasis teknologi informasi, fasilitas penyimpanan kendaraan, pengawasan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek, sistem informasi manajemen perizinan angkutan, peran serta masyarakat, tata cara pengenaan sanksi administratif, pembinaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan alokasi Dana Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahandan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 terdapat program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 yaitu berupa Lampiran I, Lampiran Ia dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purballingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang uang yang diberikan kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD setiap bulan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2019
pedoman pengelolaan - bantuan keuangan - peningkatan pendapatan - rumah tangga miskin - apbd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya percepatan mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan derajat kesejahterahan masyarakat Desa di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
bahwa dalam perkembangannya, diperlukan penyesuaian terhadap kriteria rumah tangga miskin sasaran Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nornor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2017 ;
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 17 Pasal 1 2. Ketentuan Pasal 6 3. Ketentuan Pasal 8 diubah. 4. Ketentuan Pasal 9 diubah dan ditambahi 3 ayat yaitu ayat (3), ayat (4), dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 18, BN 2019/ NO 337; PERATURAN.GO.ID : 23 HLM
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Tempat Dan Peralatan Perawatan Sarana Perkeretaapian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat