Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016 tentang Rincian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016 tentang Rincian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 ten tang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lombok Barat
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BD 2021/ No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasilikasi, Kodelikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Jepara perlu ditlnjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Jepara yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 26 ayat diubah;
3. Ketentuan Pasal 29 diubah;
4. Ketentuan Pasal 31 diubah;
5. Ketentuan Pasal 32 ayat (1) diubah;
6. Ketentuan Pasal 33 diubah;
7. Ketentuan Pasal 36 diubah;
8. Ketentuan Pasal 38 diubah;
9. Ketentuan Pasal 40 diubah;
10. Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah;
11. Ketentuan Pasal 42 diubah;
12. Ketentuan Pasal 43 ayat (1) huruf c diubah;
13. Ketentuan Pasal 45 diubah;
14. Ketentuan Pasal 46 diubah;
15. Ketentuan Pasal 47 diubah;
16. Ketentuan Pasal 48 diubah;
17. Ketentuan Pasal 49 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, BD Kab. Tebo Tahun 2021 No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA ADAT MELAYU SEENTAK GALAH SERANGKUH DAYUNG KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
a. bahwa Adat Melayu Seentak Galah Serangkuh Dayung Kabupaten Tebo yang berkembang dan hidup ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Tebo mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sehiri-hari serta dapat menggerakkan pertisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan;
b. bahwa Lambaga Adat Melayu Seentak Galah Serangkuh Dayung Kabupaten Tebo serta adat istihadat yang hidup dan berlaku serta berkembang ditengah-tengah masyarakat adalah adat yang besendikan syara', syara' besendikan kitabullah, syara' mengato adat memakai;
c. bahwa Lambaga Adat Melayu Seentak Galah Serangkuh Dayung Kabupaten Tebo merupakan wadah fasilitasi, koordinasi, mediasi, dan menjaga stabilitas keutuhan dan kebersamaan serta saling harga menghargai dalam kehidupan bermasyarakat;
d. bahwa Paraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 42 Tahun 2001 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Perarturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Lembaga Adat Melayu Seentak Galah Serangkuh Dayung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapakali diubah tarakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014.
KETENTUAN UMUM; TUGAS DAN FUNGSI; WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; KELEMBAGAAN; PEMBINAAN DAN HUBUNGAN KERJASAMA; SUMBER KEUANGAN, PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, DAN PENGELOLAAN ASET; PENGHARGAAN DAN SANKSI; PEMBUBARAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
-
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 42 Tahun 2001
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2021/ No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta untuk meningkatkan efisiensi,
efektivitas dan tata kerja penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8
Tahun 2010 Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah perlu diubah dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2010 diubah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan nilai–nilai kegotongroyongan di tengah-tengah masyarakat yang berfungsi sebagai mitra pemerintah kelurahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel perlu dikoordinir oleh lembaga kemasyarakatan yang resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk menjalin kerjasama dan kemitraan antara masyarakat dan Pemerintah dalam kehidupan bernegara di suatu wilayah sebagai pedoman menjalankan pembangunan yang merata dan adil perlu didukung dengan regulasi yang jelas dan tegas dalam pembentukan lembaga kemasyarakatan;
c. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa adalah merupakan salah satu langkah Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan lembaga kemasyarakatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permensos No. 25 Tahun 2019; Permendagri No. 36 Tahun 2020
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang lembaga kemasyarakatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban dan tanggungjawab lembaga kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Perda Kota Tanjungpinang No. 1 Tahun 2016
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mappi Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 295
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 11 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas peran, tugas, dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perludi cabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat