PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2012

Menemukan 8.742 peraturan dalam 0,051 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/9/PBI/2012
Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Bank Perkreditan Rakyat

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 6/23/PBI/2004 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit And Proper Test) Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.8 Tahun 2012
Tata Cara Tetap Pelaksanaan Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Perka BMKG No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep. 08 Tahun 2012 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika
Mencabut :
  1. Keputusan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Nomor SK.111/KP.1005/KB/BMG-2004
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2012
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BMKG No. 4 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 Tahun 2012
Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permentan No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
  2. Permentan No. 20/PERMENTAN/KR.040/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Mencabut :
  1. Permentan No. 16/Permentan/OT.140/3/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
  2. Permentan No. 90/Permentan/OT.140/12/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
  3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/2/2008
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/Permentan/OT.140/12/2012 Tahun 2012
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 18.b Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW SELATAN NOMOR 4.b TAHUN 2012 TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PRESTASI KERJA TAHUN ANGGARAN 2012

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 4.b Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan