Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Dan Bhakti Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa Sengkuyung dan Bhakti Tentara Nasional Indonesia;
Pasal 6 ayat (1) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan mulai dari asas, maksud dan tujuan, tempat, jenis kegiatan, sumber dana, alokasi dan penggunaan dana, serta pengorganisasian pelaksanaan. Pengaturan mengenai penyaluran dan pencairan dana harus dimulai dengan permintaan pencairan dana bantuan keuangan, lalu melengkapi persyaratan administrasi dan disampaikan ke Kepala DPPKAD. Pengaturan mengenai penggunaan bantuan keuangan harus sesuai alokasi bantuan keuangan kegiatan TMMD Sengkuyung dan Bhakti TNI. Diatur juga tentang Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Kepala Desa bertanggung jawab baik formal maupun material atas penggunaan yang diterimanya. Termasuk juga diatur mengenai Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Peta Penetapan BatasDesa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang, dengan penetapan batas Desa Mandu Dalam sebagai berikut:
a. Batas Sebelah Utara Desa Tepian Terap;
b. Batas Sebelah Timur Kabupaten Berau;
c. Batas Sebelah Selatan Saka, Desa Mandu Pantai Sejahtera, dan Laut Sangkulirang; dan
d. Batas Sebelah Barat Desa Pelawan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab Minahasa Utara Tahun 2019 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 33 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 6 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; - PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; - PP No. 87 Tahun 2014; - Permendagri No. 111 Tahun 2014; - Permendagri No. 113 Tahun 2014; - Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Permendagri No. 1 Tahun 2016; - Perda Kab. Minahasa Utara No. 2 Tahun 2010; - Perda Kab. Minahasa Utara No. 3 Tahun 2015; - Perda Kab. Minahasa Utara No. 4 Tahun 2016; - Perda Kab. Minahasa Utara No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan aset yang meliputi pengelola, pengelolaan, perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, penilaian, serta mengatur tentang tukar menukar, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
31 halaman terdiri dari 20 halaman batang tubuh dan 9 halaman lampiran (47 pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Serta Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Serta
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, perlu
ditinjau kembali dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019,Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 55 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang ketentuan umum, Besaran Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2020, Penyaluran Dana Desa, tahap Penyaluran Dana Desa, dokumen persyaratan penyaluran, Desa mandiri, prioritas Penggunaan Dana Desa,keluarga miskin, Besaran BLT Desa, laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa termasuk penyaluran BLT Desa dan rekonsiliasi data kumulatif sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015 sampai
dengan 2018 di RKD oleh Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
97 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 600
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pelaksanaan penyaluran dana desa dalam mendukung pelaksanaan bantuan langsung tunai desa di Kabupaten Rejang Lebong, maka persyaratan dan tahapan [enyaluran dana desa yang diatur dalam peraturan Bupati Rejang Lebong, maka persyaratan dan tahapan penyaluran dana desa yang sudah diatur perlu dilakukan perubahan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 58 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2016 perlu disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor
7);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 58);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 58), diubah sebagai berikut:
1. Pasal 9 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah serta ayat (7) dihapus, sehingga Pasal 9 berubah ;
2. Pasal 10 diubah;
3. Pasal 11 diubah sehingga Pasal 11 berubah;
4. Setelah Pasal 11 ditambahkan (dua) Pasal baru yakni Pasal 11A dan Pasal 11B;
5. Pasal 12 ayat (2) diubah sehingga Pasal 12 berubah;
6. Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan setelah ayat (1) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (1a) serta setelah ayat (2) ditambahkan 3 (tiga) ayat baru sehingga Pasal 13 berubah;
7. Setelah Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 13A;
8. Pasal 14 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah serta ayat (6) dihapus;
9. Setelah Pasal 14 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 14A dan Pasal 14B;
10. Ditambahkan 1 (satu) Lampiran baru, yakni Format Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa tata cara serta besaran dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Sambas Tahun 2020 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpes No.54 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendes PDTT No.11 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2019, Perbup No.43 tahun 2019, ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17 Peraturan Bupati No.43 Tahun 2019;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 8 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Daftar Kewenarigan Desa berdasarkan Hak asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dengan peraturan bupati.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Thaun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang kewenagnan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,hak asal usul,dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki desa
meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa. Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan
kehidupan masyarakat. Kewenangan Lokal Berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. Diatur tentang ruang lingkup, penataan, perincian dan kriteria kewenangan desa, penetapan kewenangan desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kota Praburnulih
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 23 Tahun 2018
PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN GUNJAN SARI KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN GUNJAN SARI KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penetapan dan penegasan batas Desa Persiapan Gunjan Asri Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Gunjan Asri Kecamatan Bayan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN GUNJAN SARI KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI IV BAB DAN 6 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. BATAS DESA PERSIAPAN GUNJAN ASRI;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 23 Tahun 2022
PETA BATAS WILAYAH KAMPUNG DI DISTRIK BOTAIN KABUPATEN SORONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS WILAYAH KAMPUNG DI DISTRIK BOTAIN KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa pasca ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Sorong Selatan Dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, perlu adanya Peraturan Bupati yang mengatur dan menjelaskan secara detail batas wilayah kampung di Distrik Botain Kabupaten Sorong. Dengan adanya peta batas wilayah kampung di Distrik Botain, diharapkan akan menjelaskan kedudukan atau posisi koordinat kampung di Distrik Botain Kabupaten Sorong, guna peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta pengelolaan atau pemanfaatan potensi sumber daya alam kampung yang berimplikasi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 43 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Peta Batas Wilayah Kampung Di Distrik Botain Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat