Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjualan Kendaraan Dinas Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa kendaraan dinas milik daerah yang sudah tua dan memerlukan biaya perbaikan perawatan secara rutin akan menjadi beban terhadap keuangan pemerintah daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pelaksanaan Penjualan; BAB III Ketentuan Lain-Lain; BAB IV Ketentuan Peralihan; BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
5 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/NO.2, TLD No.2, LL KOTA SINGKAWANG: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah, maka barang daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.72 Tahun 1957, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.46 Tahun 1971, PP No.40 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.106 Tahun 2000, PP No.2 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Wewenang,Tugas dan Fungsi Pengelolaan Barang Daerah, Perencanaan Dan Pengadaan, Penerimaan Barang Daerah, Penyimpanan dan Penyeluran, Pemeliharaan, Inventarisasi, Perubahaan Status Hukum, Pemanfaatan, Pengamanan, Penilaian, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka obyek dan besarnya retribusi dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu diganti ;
bahwa retribusi pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk memantapkan pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang
khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk
kepentingan orang pribadi atau badan atas pemakaian kekayaan tertentu milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2005.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Hukum Barang Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi Pengelolaan Barang Daerah, perlu adanya pengaturan mekanisme Perubahan Status Hukum Barang Daerah.
. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai Undang-undang;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ;
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
8. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara ;
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara;
13. Peratururan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor ...., Tambahan Lembaran Negara Nomor ...) ;
17. Keputusan Presiden RI Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri ;
18. Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 tentang Perubahan Status Rumah Negeri ;
19. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum ;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah ;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provensi/Kabupaten/Kota ;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggung Jawaban dan Pengawasan Keuangan serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan dan Penyusunan Perhitungan APBD ;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah ;
24. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah ;
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan.
PERUBAHAN STATUS HUKUM BARANG DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 9 Tahun 2005
PERUBAHAN - STATUS HUKUM - PEMANFAATAN - BARANG DAERAH
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN STATUS HUKUM DAN PEMANFAATAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Daerah dalam perubahan status hukum dan pemanfaatannya perlu diatur mengenai penghapusan, penjualan kendaraan dinas, penjualan rumah Daerah, pelepasan hak atas tanah atau bangunan, pinjam pakai dan penyewaan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Hukum dan Pemanfaatan Barang Daerah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1956; UU No.72 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.104 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000; PP No.106 Tahun 2000; Kepres No.40 Tahun 1974; Kepres No.80 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Kepres No.61 Tahun 2004;
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Status Hukum Dan Pemanfaatan Barang Daerah; Perubahan Status Hukum Dan Pemanfaatan Barang Daerah; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 31 Tahun 2001 tentang Perubahan Status Hukum dan Pemanfaatan Barang Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2005
PENJUALAN - KENDARAAN - PERORANGAN - DINAS - OPERASIONAL - DINAS - MILIK PEMERINTAH - KABUPATEN KERINCI
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS DAN OPERASIONAL DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas, maka perlu dilaksanakan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Operasional yang kreterianya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas, perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 17 Tahun 2003; PP RI No. 46 Tahun 1971; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 105 Tahun 2000; PP RI No. 2 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 152 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS DAN OPERASIONAL DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI, meliputi Jenis/Golongan Kendaraan Dinas; Tata Cara dan Persyaratan; Pelaksanaan Teknis Penjualan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini mengenai teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
13 hlmn; 4 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kerinci sesuai dengan perkembangan dan perubahan Perundang-undangan yang berlaku perlu adanya pedoman pengelolaan barang Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 72 Tahun 1957; UU RI No. 5 Tahun 1960; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 46 Tahun 1971; PP RI No. 40 Tahun 1994; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 105 Tahun 2000; PP RI No. 106 Tahun 2000; PP RI No. 2 Tahun 2001; Keppres RI No. 16 Tahun 1974; Keppres RI No. 81 Tahun 1982; Keppres RI No. 42 Tahun 2002; Keppres RI No. 80 Tahun 2003; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kepmendagri No. 42 Tahun 2001; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Kepmendagri No. 152 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003.
Perda Ini mengatur tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH, meliputi Wewenang, Tugas dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan; Penerimaan dan Pengeluaran; Pemeliharaan; Inventarisasi; Perubahan Status Hukum; Pelepasan Hak Atas Tanah dan Atau Bangunan; Pemanfaat; Pengamanan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
22 hlmn; 4 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat