Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2006

Penjualan Kendaraan Dinas Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pelaksanaan Penjualan; BAB III Ketentuan Lain-Lain; BAB IV Ketentuan Peralihan; BAB V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penjualan Kendaraan Dinas Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
17 April 2006
Tanggal Pengundangan
28 April 2006
Tanggal Berlaku
28 April 2006
Sumber
LD.2006/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. BENGKAYANG: 9 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan