Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6, TLD No.6, LL kota Singkawang: 63 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk dan menata kembali Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2005, UU No.43 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 1994, PP No.32 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri 57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perumpunan Urusan Pemerintahan, Pembentukan Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Polisi Pamong Praja, Kecamatan, Kelurahan, Kepegawaian, Kelompok Jabatan Fungsional, Staf Ahli Walikota , Pembinaan dan Pengendalian Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 23 halaman dan 10 halaman penjelasan dan 30 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Struktur Organisasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah dirubah dengan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20
Tahun 2003;
bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di
atas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
perubahan Peraturan perundangan sehubungan dengan telah
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa Organisasi perangkat daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, b dan c konsiderans di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentuka, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2008
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan desa, Pemerintah Desa dapat melaksanakan kerjasama Desa; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 2004; PP No 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 7 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 10 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip kerjasama, tatacara kerjasama, tugas dan tanggungjawab, pelaksanaan, badan kerjasama, penyelesaian perselisihan, jangka waktu, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2008
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 16 Tahun 1996 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perekreditan Rakyat Giri Sukadana Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 16 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Giri Sukadana Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkanPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Giri Sukadana sebagai lembaga keuangan yang sehat dan mampu memberikan pelayanan yang optimal dalam penghimpunan dana maupun penyaluran kredit kepada masyarakat, maka dipandangperlu menambah modal dasar guna menyesuaikan dengan perkembangan yang ada; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, khususnya ketentuan pembagian laba, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 16 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Giri Sukadana Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 16 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat GiriSukadana Kabupaten Daerah Tingkat IIWonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 16 Tahun 1996.
Peraturan ini memuat mengenai sebagian perubahan yang tertera dalam Peraturan Kabupaten DaerahTingkat II Wonogiri Nomor 16 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Giri Sukadana Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri mengenai Perubahan modal dan sebagian susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6, TLD NO.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Dan Penataan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dalam rangka memajukan perekonomian daerah, sesuai dengan visi Pemerintah Daerah sebagai Kota Jasa, Niaga dan Pendidikan, maka dipandang perlu adanya upaya-upaya peningkatan pemberdayaan pengusaha yang tergolong usaha kecil menengah, khususnya yang berstatus sebagai pedagang kaki lima; bahwa keberadaan pedagang kaki lima yang ada di daerah perlu didukung dan diberdayakan agar dapat mengantar mereka ke kondisi yang lebih baik, khususnya untuk untuk penguatan usaha dan peningkatan kesejahteraan bagi para pedagang kaki lima dimaksud, bahwa Pemerintah Daerah memliki kewajiban untuk membina dan menata serta menciptakan suasana berusaha yang kondusif bagi pedagang kaki lima dengan mempertimbangkan aspek ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihan lingkungan serta kemudahan berusaha.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang retribusi Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
PEMBINAAN DAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2008.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan tidak sesuai lagi dengan perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dipandang perlu untuk melakukan penataan
kembali kelembagaan perangkat daerah Provinsi Kalimantan
Selatan dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukanl
3. Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi;
4. Kelompok Staf Ahli;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan;
7. Pengangkatan dan Pemberhentian;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit dr. Moch. Ansari Saleh dan Rumah
Sakit Jiwa Tamban Provinsi Kalimantan Selatan, Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2002
tentang Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kantor Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta
dan peraturan-peraturan lain yang mengatur pembentukan perangkat daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
71 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 6 Tahun 2008
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 6, jdih.bkn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Risiko Bahaya Keselamatan dan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Search and Rescue Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2008
Perizinan, Pelayanan Publik Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
Bahwa Urusan Pemerintahan Kabupaten Kapuas telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, BAB IV Susunan Organisasi, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Bagan Susunan Organisasi, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Kepegawaian, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Umum, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2
Tahun 2007 Tentang Unit Pelayanan Perijinan Terpadu dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten, dan dalam upaya mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian/penambahan fungsi UPTD dengan dukungan dana yang memadai dari pemerintah dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur kembali Pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho dan Laboratorium Kesehatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang semua bentuk penyelenggaraan kesehatan dan jasa yang diberikan kepada masyarakat untuk peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan penyakit serta pemulihan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, PKD, Puskesmas Keliling, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho, dan Laboratorium Kesehatan baik yang dipungut biaya maupun tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
47 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat