PERUBAHAN - STATUS HUKUM - PEMANFAATAN - BARANG DAERAH
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN STATUS HUKUM DAN PEMANFAATAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Daerah dalam perubahan status hukum dan pemanfaatannya perlu diatur mengenai penghapusan, penjualan kendaraan dinas, penjualan rumah Daerah, pelepasan hak atas tanah atau bangunan, pinjam pakai dan penyewaan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Hukum dan Pemanfaatan Barang Daerah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1956; UU No.72 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.104 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000; PP No.106 Tahun 2000; Kepres No.40 Tahun 1974; Kepres No.80 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Kepres No.61 Tahun 2004;
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Status Hukum Dan Pemanfaatan Barang Daerah; Perubahan Status Hukum Dan Pemanfaatan Barang Daerah; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 31 Tahun 2001 tentang Perubahan Status Hukum dan Pemanfaatan Barang Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2005
PENJUALAN - KENDARAAN - PERORANGAN - DINAS - OPERASIONAL - DINAS - MILIK PEMERINTAH - KABUPATEN KERINCI
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS DAN OPERASIONAL DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas, maka perlu dilaksanakan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Operasional yang kreterianya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas, perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 17 Tahun 2003; PP RI No. 46 Tahun 1971; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 105 Tahun 2000; PP RI No. 2 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 152 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS DAN OPERASIONAL DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI, meliputi Jenis/Golongan Kendaraan Dinas; Tata Cara dan Persyaratan; Pelaksanaan Teknis Penjualan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini mengenai teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
13 hlmn; 4 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kerinci sesuai dengan perkembangan dan perubahan Perundang-undangan yang berlaku perlu adanya pedoman pengelolaan barang Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 72 Tahun 1957; UU RI No. 5 Tahun 1960; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 46 Tahun 1971; PP RI No. 40 Tahun 1994; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 105 Tahun 2000; PP RI No. 106 Tahun 2000; PP RI No. 2 Tahun 2001; Keppres RI No. 16 Tahun 1974; Keppres RI No. 81 Tahun 1982; Keppres RI No. 42 Tahun 2002; Keppres RI No. 80 Tahun 2003; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kepmendagri No. 42 Tahun 2001; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Kepmendagri No. 152 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003.
Perda Ini mengatur tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH, meliputi Wewenang, Tugas dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan; Penerimaan dan Pengeluaran; Pemeliharaan; Inventarisasi; Perubahan Status Hukum; Pelepasan Hak Atas Tanah dan Atau Bangunan; Pemanfaat; Pengamanan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
22 hlmn; 4 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penetapan Status Hukum Dinas, Gedung Kantor dan Kendaraan Dinas Milik Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152
Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah,maka
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penetapan Status Hukum
Rumah Dinas,Gedung Kantor dan Kendaraan Dinas Milik
Daerah,Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 58 dipandang perlu untuk
disempurnakan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tingkat II di Sulawesi .
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar PokokPokok
Agraria.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah .
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 Tentang Penjualan
Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara.
Peraturan Pemerintah 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan
Rumah Negara sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 1982.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara .
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Penetapan Status
Hukum Rumah Dinas,Gedung Kantor dan Kendaraan Dinas Milik Daerah.
PERUBAHAN
KEDUA PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG
PENETAPAN STATUS HUKUM RUMAH DINAS, GEDUNG KANTOR DAN
KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2001.
ERUBAHAN
KEDUA PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG
PENETAPAN STATUS HUKUM RUMAH DINAS, GEDUNG KANTOR DAN
KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 72
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa Barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan Daerah dan Pelayanan masyarakat, maka perlu dikelola secara tertib, efektif dan efisien agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah, dan dalam rangka pengamanan Barang Daerah serta dengan dilikuidasinya perangkat vertikal menjadi perangkat Daerah membawa konsekuensi bertambahnya barang milik pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional, yaitu dengan menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi; perencanaan dan pengadaan; penyimpanan dan penyaluran; inventarisasi; pemeliharaan; pengamanan; pemanfaatan; perubahan status hukum; pengelolaan barang daerah yang dipisahkan; pembinaan, pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang; sengketa barang daerah; serta sanksi administrasi pada pengelolaan barang daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2004.
38 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 13 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2004 Nomor 14 Seri C Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemakaian Tanah dan Atau Bangunan Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat