Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya Nomor 9 Tahun 1998 tentang Izin Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Emas sudah tidak sesuai dengan situasi saat ini maka perlu dilakukan peninjauan kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertambangan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01.P/201/M.PE/1986.
Dalam peraturan dibahas mengenai penetapan WPR dan pelimpahan wewenang, pertambangan rakyat emas alluvial, pertambangan rakyat emas primer, pertamngan rakyat bahan galian golongan Adan B, tata cara memperoleh SIPRD, luas wilayah SIPRD, berakhirnya SIPRD, kedalaman penggalian dan peralatan yang digunakan, iuran, tatacara pemungutan dan perimbangan pembagiannya, hubungan SIPRD dengan hak-hak atas tanah dan lingkungan hidup, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan
perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antara kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun berjalan
sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan maka perlu dilakukan Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2008; bahwa sehubungan dengan hal tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2008.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2008 Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bongkar Muat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang, Nomor 32 Tahun -2004 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Kewenangan Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah otonom, maka untuk mewujudkan keselamatan, tertib, aman dan nyaman kegiatan bongkar muat perlu diatur penyelenggaraannya oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk mendukung terselenggaranya kegiatan bongkar muat diperlukan upaya melalui pembinaan, pengaturan, pengenda|iandanpengawasanterhadapperizinanbongkar muat;
c. bahwa upaya sebagaimana dimaksud pada huruf b meruparan pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah dan patut ditarik retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 04 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor Og Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor U Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
Materi Pokok: Dengan nama retribusi izin bongkar muat barang dipungut retribusi atas setiap pemberian izin bongkar muat. subjek retribusi adalah setiap orang atau badan yang memperoleh pelayanan izin bongkar muat. permohonan lzin Bongkar Muat diajukan kepada Bupati melalui Kepala Dinas / Kantor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
Tata laksana Peraturan Daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini akan diatur dengan Keputusan Bupati Mukomuko.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2008/NO.14, TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dalam pelaksanaannya dipandang belum mampu memberikan kontribusi yang memadai bagi pendapatan asli daerah sehingga perlu untuk ditinjau kembali dalam rangka mengoptimalkan pungutan daerah yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu merubah Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 13 Tahun 2005.
Dalam peraturan dibahas mengenai pelayanan kesehatan pada puskesmas beserta tarifnya, tarif pelayanan rawat jalan, tarif pelayanan rawat darurat, tarif pelayanan rawat inap, tarif pelayanan medik, tarif pelayanan penunjak medik, tarif pelayanan kebidanan dan kandungan, tarif pelayanan rehabilitasi medik, tarif perawatan jenazah dan tarif pelayanan medico legal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2008
PENYELENGGARAAN - PENDAFTARAN - PENDUDUK - PENCATATAN - SIPIL
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2008/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu dilakukan penataan Penyelenggaraan dan penerbitan dokumen secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan;
bahwa peraturan pelaksanaan di bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada saa ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
UU No. 54 Tahu 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden No. 88 Tahun 2004
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Meliputi Registrar dan Pejabat Pencatatan Sipil; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk; Hak dan Kewajiban; Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Prinsip dalam Penetapan dalam Penetapan Tarif dan Wilayah Pemungutan Retribusi; Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaraf; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2008.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 48 Tahun 2001 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
35 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja UPTD Balai Benih Ikan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perikanan dan Peternakan, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan. Untuk melaksanakan sebagaimana yang dimaksud perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum: UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepangkatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian; serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 14 Tahun 2008
Untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2007 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Tingkat II Bantaeng Nomor 02 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dipandang perlu ditinjau kembali.
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng
PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik di Kota Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat