PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Meliputi Registrar dan Pejabat Pencatatan Sipil; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk; Hak dan Kewajiban; Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Prinsip dalam Penetapan dalam Penetapan Tarif dan Wilayah Pemungutan Retribusi; Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaraf; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat