otonomi dan pemerintah daerah- pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas Koordinasi Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, secara teknis menetapkan sekretariat daerah sebagai unsur staf yang pada hakekatnnya menyelenggarakan fungsi koordinasi pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh para asisten sekretariat daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.25 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Pemendagri No.52 Tahun 2011, Pemendagri No.53 hun 2011, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.18 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.21 tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.35 Tahun 2012, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, tugas dan fungsi; Organisasi sekretariat daerah; Pembagian tugas koordinasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Koperasi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2012 Pasal 57 ayat (3) tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengamanahkan untuk membentuk Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.10 Tahun 1998; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.42 Tahun 1999; UU No.19 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Presiden No.39 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.11/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.17/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.18/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pemberdayaan Koperasi. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Tujuan, Koordinasi dan Pengendalian Pemberdayaan, Bentuk-Bentuk Pemberdayaan
Kriteria Penerima Program Pemberdayaan, Tata Cara Pemberdayaan, Dewan Koperasi Indonesia Daerah, Strategi Pemberdayaan, Pemeriksaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA CAMAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PATEN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2016
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Pasal 120 Huruf m yang Mengatur Tentang Besaran Tunjangan Profesi Dokter
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan efektif dan efisien, maka dipandang perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir undang-undang nomor 28 tahun 2009 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 246);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41500;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4921);
9.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2015 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
perlu dilakukan pemenuhan hak-hak Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana telah
diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Besaran
Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat
Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2015; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0375/KUM/2014; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/6/Kep/DPRD-TL/2014 Tahun
2014 ; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/7/Kep/DPRD-TL/2014 Tahun
2014; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/8/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/9/Kep/DPRD-TL/2014 Tahun
2014; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/10/Kep/DPRD-TL/2014.
Hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi: Uang Representasi, Uang Paket dan Tunjangan-Tunjangan impinan, Anggota dan Alat-Alat
Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan
Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tanah Laut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
sehubungan telah ditetapkannya Perda No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati No.25 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2016; Perda No.25 Tahun 2009.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.25 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
mengubah ketentuan dalam Pasal 5, ketentuan dalam Pasal 6 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d diubah, diantara huruf a dan b ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf a.1 dan diantara huruf d dan huruf e ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf d.1, Pasal 7, Pasal 8 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e diubah, diantara huruf a dan huruf b ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf a.1 dan diantara huruf b dan huruf c ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf b.1, Pasal 9, ketentuan dalam Pasal 10 huruf a, huruf c, huruf d dan huruf e diubah, huruf b, huruf f dan huruf g dihapus, diantara huruf a dan b ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf a.1 dan diantara huruf e dan huruf f ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf e.1, Pasal 13 huruf a, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 20 - 28 diubah, Pasal 30 31 32 diubah, Pasal 34 35 36 diubah, Pasal 40 43 44 49 diubah.
22 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati Karawang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Listrik Perdesaan Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Karawang
Petunjuk - Pelaksanaan - Penyaluran - Bantuan - Sosial - Listrik - Perdesaan - Bagi - Rumah - Tangga - Miskin - di - Kabupaten - Karawang
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2012/NO.3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Listrik Perdesaan Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin di perdesaan/kelurahan, dipandang perlu memberikan bantuan sosial biaya pemasangan listrik yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 15 Tahun 1985; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PERMENESDM No 45 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 39 Tahun 2012; PERDA KAB.KARAWANG No 2 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 6 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2014; PERBUP KARAWANG No 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERBUP KARAWANG No 57 Tahun 2013; PERBUP KARAWANG No 76 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyaluran Bantuan Sosial Listrik Perdesaan Bagi Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Karawang Terkait Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Ketentuan Pokok, Mekanisme Penganggaran, Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Listrik Perdesaan, Tim Evaluasi, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Karawang Nomor 7 Tahun 2008
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
setiap Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa di wilayahnya.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe
Utara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara
Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5767);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 553);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 288);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Tekhnis Peraturan di Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesiai Nomor 21 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1934);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 03
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 08);
13. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Desa (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 53);
14. Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2015 Nomor ... );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Penggunaan Dana Desa
BAB III Prioritas Penggunaan Dana Desa
BAB IV Rincian Besaran Dana Desa Tiap Desa Di Kabupaten Konawe Utara
BAB V Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2016
administrasi dan tata negara- pedoman penyusunan standar operasional prosedur penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan pemerintah kabupaten halmahera barat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar perhitungan peraturan bupati ini antara lain dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan standar operasional prosedur pada seluruh satuan kerja perangkat daerah/unit kerja di lingkungan pemerintah kabupaten halmahera barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar Hukum Peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.28 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permenpan No.Per/21/M.PAN/11/2008, Pemendagri No.52 Tahun 2011, Pemendagri No.53 Tahun 2011, Perda No. 18 Tahun 2008, Perda No.20 Tahun 2008, Perda No.21 Tahun 2008, Perda No,35 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No. 3 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2015
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman penyusunan standar operasional prosedur penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan pemerintah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengatuarnnya. diatur tentang Ketentuan umum; Prinsip; Tahapan; Persiapan; Identifikasi kebutuhan, Penyusunan sop; Pelaksanaan; Pengawasan pelaksanaan; Pengkajian ulang dan penyempurnaan sop; Evaluasi; Pelapor; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat