MEKANISME DAN PROSEDUR PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2006/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah TK SD dan SLB
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin oenyelenccraraan Pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan; bahwa untuk maksud tersebut pa-ia huruf a, perlu ditetapkan Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah TK, SD dan SDLB dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemedntah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar
Bab III Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah
Bab IV Seleksi Calon Kepala Sekolah
Bab V Masa Tugas
Bab VI Pemetaan Kebutuhan dan Penetapan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab VII Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VIII Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2006 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2011/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2010 tentang Standarsasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya usulan dan atau revisi harga satuan
barang/jasa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Kabupaten Rembang dalam Standar Biaya dan Harga Tahun
Anggaran 2011, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan
suplemen; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Kedua Atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2010 tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan
serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609); 9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 23); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 12, Tambahan
Lembaran daerah Kabupaten Rembang Nomor 61); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 9); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 16. Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 49); 17. Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2010 tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan,
serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 26);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Suplemen Kedua Atas Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan
Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 yang disebut
Suplemen Kedua Standar Biaya dan Harga Tahun Anggaran 2011,
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2011.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2013/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pencalonan,
pemilihan, pengangkatan dan pelantikan kepala desa,
perlu memberikan pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa, tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan
dan kondisi masyarakat sehingga perlu
penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pelantikan Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2007 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 65) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata
Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 2 );
Materi Pokok Perbup ini adalah: Persyaratan bakal calon Kepala Desa sebagaimana tercantum dalam
ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3
Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah
deangan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
Pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka ketentuan dalam Pasal
1 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2007
tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2007 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 26 Tahun 2012
PENYUSUNAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - STANDAR PELAYANAN - STANDAR PELAYANAN MINIMAL - PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.20120/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR, STANDAR PELAYANAN DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka perlu menetapkan Penyusunan Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan dan Standar Pelayanan Minimal pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 25 Tahun 2009; Permen PAN No. Per/21/M.PAN/11/2018; Permen PAN No. 20 Tahun 2010; Permen PAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Kepmendagri No. 100.05-76 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Penyusunan Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan dan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud, Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip SOP; Penyusunan SOP, SP dan SPM; Pengesahan; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
6 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 26 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PEBUP BOALEMO NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/No. 767
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Pebup Boalemo Nomor 56 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menhitung dan menetapkan kebutuhan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019, telah Peraturan Bupati Boalemo Nomor 56 Tahun 2018 tentang Standar Harga Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.20 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permenkeu No.32 /PMK.02/2018; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2011; Perbup Boalemo No.8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2019.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 83 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman Tahun 2022.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan, Penerangan Jalan Umum dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 83 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman Tahun 2022,
UU No. 11 Tahun 1974
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 28 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 38 Tahun 2004
UU No. 1 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 2 Tahun 2017
PP No. 59 Tahun 2010
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 34 Tahun 2006
Perpres No. 16 Tahun 2018
Inpres No. 1 Tahun 2015
PermenPUPR No. 28/PRT/M/2016
Perda No. 7 Tahun 2013
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Mengubah ketentuan lampiran Peraturan Walikota Pariaman Nomor Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 83 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2012
STANDAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN, AMBULANCE JENAZAH DAN PENGELOLAAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL SERTA PELAYANAN PASIEN UMUM PADA PEMBER! PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ambulance Jenazah dan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Serta Pelayanan Pasien Umum Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat adalah fungsi
pemerintah dalam memberikan dan mengurus keperluan
kebutuhan dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan rakyat;
b. bahwa untuk mengoptimalisasikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, puskesmas dan jaringannya dapat memberikan
pelayanan kesehatan rujukan kepada Pasien berdasarkan indikasi
medis;
c. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah perlu membuat
pengaturan atas fasilitas jasa pelayanan kesehatan pada
Puskesmas dan jaringannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan
Rujukan, Ambulance Jenazah dan Pengelolaan Dana Kapitasi dan
Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional serta Pelayanan Pasien
Umum pada Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi (Lem baran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5372);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Pencengahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan pada System Jaminan Sosial Nasional;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk
Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk
Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan;
12. Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia dan Direktur Utama Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Kesehatan Nomor HK.02.05/III/SK/089/2016 dan
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
13. Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2009
tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 14 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUA
BAB III
JENIS PROGRAM
BAB IV
SUMBER DANA, PENYALURAN DANA DAN PEMANFAATAN DANA
BABV
STANDAR BIAYA RUJUKAN DAN AMBULANCE JENAZAH
BAB VI
PEMBAGIAN JASA PELAYANA
BAB VII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 26 TAHUN 2018
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat