Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Dilingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui jaringan sistem informasi; Dalam rangka mengimbangi kecepatan arus data dan informasi, Pemerintah Daerah perlu melakukan keterpaduan sistem melalui pemerintahan secara elektronik (e-Government) khususnya dalam pengelolaan tata naskah dinas; Diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum:UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 7 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Bupati adalah Bupati Penajam Paser Utara.
3. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara
Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah otonom Kabupaten Penajam Paser
Utara.
4. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah
satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.
5. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi
kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang
berwenang di lingkungan instansi pemerintah dalam rangka
penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Pasal 2
(1) Pedoman TNDE bermaksud untuk memberikan landasan hukum dalam
menggunakan TNDE antar SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah.
(2) Pedoman TNDE bertujuan untuk menciptakan keseragaman pengelolaan
TNDE di lingkungan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Pasal 4
Pedoman TNDE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi desain dan
spesifikasi sistem TNDE.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan pendidikan formal dan non formal perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih; hal tersebut telah mendapat persetujuan berdasarkan Surat Gubernur Sumsel No. 061/3105/VI/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu menetapkan Perwali tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2003, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan, kedudukan dan tugas, koordinator wilayah kecamatan, pembiayaan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Pasal 2 ayat (2) angka 1 dan Pasal 3 Perwali No. 23 Tahun 2011 tentang Pembentukan UPTD/Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 17 Tahun 2018
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis Daerah - Balai Produksi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Balai Benih Produksi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Keppres No. 27 Tahun 1971; Permentan No. 61/Permentan/OT.140/10/20; Permentan No. 08/Permentan/SR.120/3/2015; Permentan No. 05/Permentan/OT.140/2/20; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 42 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Produksi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci, meliputi: Koordinator Balai Benih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
7 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Unang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional, dan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahkir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PD Kota No.5 Tahun 2011; PD Nomor 3 Tahun 2016.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2019 yang selanjutnya disingkat RKPD tahun 2019, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2019 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 desember 2019. RKPD Kota Bontang Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan daera memuat isu strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2019 hasil pembahsaan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan RKPD Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2018
perubahan kedua atas peraturan walikota padang panjang nomor 36 tahun 2017
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK.5/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, dan diterbitkannya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) pada beberapa bidang DAK, dan adanya usulan pergeseran anggaran dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah serta untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah21 Tahun 2011, perlu merubah Kedua atas Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
20. Peraturan Menteri Keuangan Negeri Republik Indonesia Nomor 52/PMK.05/2018
21. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK.05/2018
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
26. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
27. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 51 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang, dipandang perlu bagi Pemerintah Kota Sabang untuk mengubah Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 mengenai tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi bagi dokter spesialis dan penata anastesi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERPRES Nomor 4 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 yang memuat tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi bagi dokter spesialis, penata anastesi dan apoteker.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2018
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN SOSIAL SANTUNAN KEMATIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santunan Kematian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan banyuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Santunan Kematian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Prosedur Opersional Penyaluran Bantuan Sosial Santunan Kematian.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Thaun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahuhn 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Qanun Kab. Aceh Barat No. 5 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerimaan dan Besaran Santunan, Persyaratan, Penyaluran Santunan, Sumber Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 ; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan, yang memuat Ketentuan Umum; Besarnya Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2; Cara Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat