STANDARDISASI INDEKS BIAYA KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016 yang efisien dan efektif, perlu menyusun Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang standardisasi indeks biaya kegiatan, pemeliharaan, pengadaan dan honorarium
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan sosial
kesehatan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja yang melakukan
pekerjaan baik di dalam maupun di luar, maka diperlukan
Jaminan Sosial Kesehatan melalui kepesertaan Program
Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan.
b. bahwa pemerintah daerah berwenang tidak memberikan
pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja dan Pekerja
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja
Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi
Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam
Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam
Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh Pemerintah
Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2918);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Kesehatan Di Perusahaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nor 3602);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indones~a
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 20
Tamba?an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3520)'.
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedelapan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 14 Tahun
1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5312);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah ' Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Ka bu paten/ Kata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Hubungan Antar Lembaga Badan PenyelenggaraJaminan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54 73);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tah un 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja
Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi
Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
19. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 29);
20. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 Tentang Jamman
Kesehatan ( Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
21. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
23. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-12/MEN/VI/2007
tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan,
Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan, Dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
ten tang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN,
BAB III TUJUAN,
BAB IV KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN,
BAB V KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM -PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU,
BAB VI PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU,
BAB VII HUBUNGAN KERJA SAMA,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2015.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2015
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; sebagaiman telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2014; Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato No. 10 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daeah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas dan Uraian Tugas;Tata Kerja;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEJABAT DAN ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pejabat dan anggota Satuan Polisi
Pamong Praja maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21
Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja perlu
disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja yaitu terkait besaran per jabatan masing-masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014
Jumlah 8 halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015
petunjuk - pembatasan pertemuan atau rapat - di luar kantor - arsip nasional ri
2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 29, BN 2015 (878): 6 hlm;jdih.anrigo.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; Perme Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015; dan Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014.
Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di lingkungan ANRI dilaksanakan terhadap kegiatan yang dibiayai oleh APBN yang tertuang dalam DIPA.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
Lampiran file: 6 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 6)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat