Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran dalam pengukuran serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya;
Bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasannya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota.
UU No.2 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999; UU No.48 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.26 Tahun 1983; PP No.2 Tahun 1985; PP No.2 Tahun 1989; Qanun Kabupaten Bireuen No.3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Tera/ Tera Ulang, Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Perhitungan dan Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah dan Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasiitas Kesehatan Tingkat Pertama Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pengelolaan dan
pemanfaatan dana non kapitasi sebagaimana dalam
Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional, dana non kapitasi yang
telah disetorkan ke Kas Daerah oleh Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) dapat dimanfaatkan kembali
dengan menetapkan adanya Peraturan Kepala Daerah
untuk pemanfaatan dana tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66); . Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 363);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
16. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1392);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013
tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan
Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan
Penerima Bantuan Iuran;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan
Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Puskesmas (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah kabupaten Buton Utara tahun 2016
Nomor 6);
KETENTUAN UMUM
TARIF PELAYANAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN KLAIM
PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA NON KAPITASI
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI OLEH FKTP
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD NOMOR 5 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dan antar obyek belanja, dan adanya alokasi Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan dana transfer lainnya, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang diterima setelah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Malang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 3 Seri A); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 4 Seri A); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 6 Seri A); Peraturan Bupati Malang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 14 Seri A);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 14 Seri A), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Pasal 1 diubah; Lampiran I dan Lampiran II diubah.
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 17 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi bersih dan melayani dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun perlu diatur pedoman pelaksana
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 60 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 81 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 14 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembanguan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018.
ABSTRAK:
sebagai dasar dalam pelaksananaan program dan
kegiatan tahun 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018;
sesuai dengan ketentuan Pasal 343 ayat (1) huruf a
dan huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, menyebutkan Perubahan RKPD dapat
dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah,
kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan atau keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2018, perlu diubah
UU No 25 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP no 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Merubah Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Berdasarkan ketentuan pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
- Perlu mengubah Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 untuk melancarkan pelaksanaan pencairan belanja pada satuan kerja perangkat daerah Dinas Perdagangan.
- UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; - UU No. 21 Tahun 1997; - UU No. 28 Tahun 1999; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 15 Tahun 2004; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; - PP No. 58 Tahun 2005; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Kab. Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2015; - Perda Kab. Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2017; - Perbup. Minahasa Selatan No. 53 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018 dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 04 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dengan adanya pertumbuhan ekonomi serta perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 1/C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 4); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 6/D); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 1/C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 4) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Ketentuan angka 4, angka 5, angka 6, angka 8, angka 10, angka 12 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 2 angka yakni angka 31 dan angka 32; Ketentuan ayat (2) Pasal 4 ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf j dan huruf k; Ketentuan Pasal 7 ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf j dan huruf k; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 25 diubah
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2018
perubahan ketiga atas peraturan bupati bone bolango no. 1 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango ta 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018, serta adanya usulan dari beberapa satuan kerja perangkat daerah untuk melakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja, antar program dan kegiatan, dan antar unit kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah denga PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perbup Bone Bolango No. 1 Tahun 2018; Surat Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango No. 170/DPRD-PB/Rekom/090/IV/2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Kelas A Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan
pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah perlu dilaksanakan kembali penataan Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Perangkat
Daerah Kabupaten Karawang;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27
ayat (3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Karawang, perlu membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pasar Kelas A pada Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Karawang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Tata Kerja;Kepegawaian,; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR KELAS A PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
14 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Materi Pokok: Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Mencabut Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 4 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat