PETANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/NO.4, LL KOTA PONTIANAK : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) undang-undang Nomor 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 65 Tahun 2001, UU No. 66 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 79 Tahun 2005, Perda No. 5 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 1 Tahun 2009, Perda No. 14 Tahun 2009.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2010.
-
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa datam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan optimat, pertu menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
UU No. 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undarg-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang.Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-undang Nornor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik lndonesla Nomor Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerlntah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nornor 25 Tahun 2008; Peraturan Menterl Datam Negerl Nomor 28; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Preslden Nomor 88 Tahun 2005; Peraturan Mented Datam Negeri Nomor 28
Tahun 2005; Peraturan ltenterl Dalam Negerl Nornor 354 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009
Beberapa ketentuan datam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentng Organlsasl dan Tata Iarja Dirns Daerah Kabupaten Buton
Utara diubah sebagal berikut, yaitu Pasal 6; Pasal 17A; Pasal 17; Pasal 18; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 19A; Pasal 19; Pasal 20; Pasal 20A; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 24A; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23A; Pasal 39; Pasal 40; Pasal 34; pasal 41; Pasal 42; Pasal 60A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentng Organlsasl dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka qanun Kabupaten Aceh Tengah yang mengatur retribusi daerah di Kabupaten Aceh Tengah perlu dilakukan pengaturan dan penyesuaian kembali pengaturan tentang retribusi daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2007 ; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 12 Tahun 2008 .
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Golongan Dan Jenis Retribusi; Retribusi Jasa Umum; Retribusi Jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Perubahan Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang ; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan Retribusi; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan; Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
68 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa usaha
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Materi Pokok: Retribusi yang dikenakan atas jasa usaha digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha. Objek Retribusi Jasa Usaha adalah pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial yang meliputi:
a. pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan Daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal;dan/atau
b. pelayanan oleh Pemerintah Daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta.
Subjek Retribusi Jasa Usaha adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan/ menikmati pelayanan jasa usaha yang bersangkutan. Wajib Retribusi Jasa Usaha adalah orang pribadi atau Badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi, termasuk pemungutan atau pemotongan Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka ketentuan-ketentuan tentang retribusi daerah yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
Semua ketentuan yang menyangkut, ketentuan mengenai teknis, tata cara, prosedur, persayaratan dan penyelenggaran serta pelayanan yang berkaitan dengan retribusi jasa usaha sepanjang belum ada perubahan peraturannya dan/atau tidak bertentangan dengan peraturan daerah ini dinyatakan tetap berlaku.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu diharapkan mampu mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 40
Tahun 2004; Kep. Menkes No. 1202/Menkes/SK/VIII/2005; Perda Kab. Tapin No. 4
Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Jaminan Kesehatan Daerah;
4. Pelayanan Kesehatan;
5. Pembiayaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 06
Tahun 2007 tentang Pemberian Subsidi Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Kabupaten Tapin dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya, akan diatur dan atau ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
dan atau Keputusan Bupati.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/NO.17, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 25 Tahun 2009; Perda Nomor 9 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 yang semula berjumlah Rp1.105.603.812.266,00 menjadi Rp1.245.514.543.155,66.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2010.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 1989 tentang Pajak Kendaraan Tanpa Motor sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2001, Perda Nomor 25 Tahun 2001 tentang pajak hasil bumi, perairan dan ternak yang diperdagangkan keluar daerah, Perda Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pajak produksi hasil tanaman perkebunan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1989
tentang Pajak Kendaraan Tanpa Bermotor dalam
Kabupaten Bulukumba sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2001 bertentangan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah sehingga Pajak Kendaraan
Tanpa tidak dapat dikenakan pajak; bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang
Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, maka upaya peningkatan
pendapatan asli daerah, dilarang menetapkan
Peraturan Daerah yang dapat menyebabkan
ekonomi biaya tinggi dan menghambat mobilitas
penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar
daerah sehingga Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 25 Tahun 2001 Tentang
Pajak Hasil Bumi, Perairan dan Ternak yang
Diperdagangkan Keluar Daerah dipandang
bertentangan dengan kepentingan umum dan
menghambat lalu lintas barang dan jasa antar
daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2001
tentang Pajak Produksi Hasil Tanaman
Perkebunan dipandang bertentangan ketentuan
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983
tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan
Pajak Atas Barang Mewah sebagaimana telah
berapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 18 tahun 2000 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 144 tahun 2000 tentang Jenis
Barang dan Jasa yang tidak dikenakan PPN
produksi hasil tanaman perkebunan yang
dikelola oleh perusahaan swasta, BUMD,
BUMN dan atau Penanaman Modal Asing
merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai
(PPN).
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
7. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan.
PENCABUTAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 1989 TENTANG PAJAK KENDARAAN TANPA MOTOR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2001, PERDA NOMOR 25 TAHUN 2001 TENTANG PAJAK HASIL BUMI, PERAIRAN DAN TERNAK YANG DIPERDAGANGKAN KELUAR DAERAH, PERDA NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG PAJAK PRODUKSI HASIL TANAMAN PERKEBUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
PENCABUTAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 1989 TENTANG PAJAK KENDARAAN TANPA MOTOR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2001, PERDA NOMOR 25 TAHUN 2001 TENTANG PAJAK HASIL BUMI, PERAIRAN DAN TERNAK YANG DIPERDAGANGKAN KELUAR DAERAH, PERDA NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG PAJAK PRODUKSI HASIL TANAMAN PERKEBUNAN
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Sumber daya perikanan dan kelautan merupakan bagian dari kekayaan daerah yang sudah semakin terbatas sehingga perlu dimanfaatkan dan dikelola, dibina dan diawasi oleh Pemerintah Daerah dalam upaya pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan prinsip kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya.
Sumber hukum: UU No. 8 Tahun 1981; 21 1992; 6 1996; 23 1997; 15 1997; 27 2000; 5 2003; 10 2004; 31 2004; 32 2004; 33 2004; PP No. 54 Tahun 2002; 79 2005; 38 2007; 15. Permen Kelautan dan Perikanan No. Per.05/Men/2008; Perda Kab. Bangka Tengah No. 24 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Perikanan dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAS DAN TUJUAN
BAB III JENIS USAHA DAN JENIS PERIZINAN
BAB IV KEWENANGAN PENERBITAN IZIN
BAB V TATA CARA PENERBITAN PERIZINAN USAHA PERIKANAN
BAB VI MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN PERIZINAN USAHA PERIKANAN
BAB VII PENGGUNAAN ALAT TANGKAP
BAB VIII BERAKHIRNYA IZIN
BAB IX LARANGAN
BAB X PENYIDIKAN
BAB XI SANKSI
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat