Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Provinsi Bali Dan Kabupaten/Kota Di Bali Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66A ayat (3)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1995 tentang Cukai, menyebutkan bahwa
Gubernur mengelola dan menggunakan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau dan mengatur
pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau kepada Bupati/Walikota di daerah
masing-masing berdasarkan besaran kontribusi
penerimaan cukai hasil tembakau;
b.bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2015 Provinsi Bali memperoleh
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
sebesar Rp.13.492.035.000,00 (tiga belas milyar
empat ratus sembilan puluh dua juta tiga puluh
lima ribu rupiah);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH
CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali
Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PERIODE BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN APRIL 2014 UNTUK BIAYA OPERASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 29 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH kabupaten bone bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengatur penggolongan Piutang Retribusi dan pengukuran Penyusutan Aset Tetap dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014; Perda Kabupaten Gorontalo No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Perbup Bone Bolango No. 20 Tahun 2014; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2280/SJ tanggal 5 Mei 2014; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan No. 2 sampai dengan No. 14.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun
2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan ljin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan ljin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Pendelegasian Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 29 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pembangunan/pengembangan suatu kawasan akan menimbulkan dampak terhadap lalu lintas di sekitarnya, terutama tingkat layanan lalu lintas baik dari kualitas maupun kuantitasnya. Pembangunan/pengembangan kawasan akan berpengaruh pula terhadap tata guna lahan akibat pengembangan/pembangunan tersebut. Agar pengembangan/pembangunan kawasan dapat diselaraskan dengan kondisi lalu lintas, tata guna lahan perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 20006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; Permenhub No. PM 75 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas di Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut andalin, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2015.
16 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN IBU ASUH OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL, KALANGAN DUNIA USAHA, DAN ELEMEN MASYARAKAT DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Untuk menanggulangi sebagian masalah sosial di Kabupaten Purwakarta, khususnya terhadap kaum ibu lanjut usia diperlukan kepedulian segenap aparatur pemerintah, dunia usaha dan elemen masyarakat lainnya untuk mengambil peran secara nyata berupa pemberian santunan secara berkelanjutan.
Untuk terciptanya tertib penyelenggaraan pemberian santunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pengangkatan ibu asuh oleh pegawai negeri sipil, kalangan dunia usaha, dan elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Pengangkatan Ibu Asuh oleh Pegawai Negeri Sipil, Kalangan Dunia Usaha, dan Elemen Masyarakat di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Tata Cara Pengangkatan Orang Tua Asuh, 5. Pertimbangan Jabatan, dan 6. Pelaporan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 29 Tahun 2015
Permen ESDM No. 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Mencabut :
Permen ESDM No. 26 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 29, BN 2015/ NO 1367; PERATURAN.GO.ID : 19 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2015
KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam kebijakan Akuntansi Pemerintah mengalami perubahan berdasarkan kajian antara Pemkab Bungo dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap kebijakn Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dalam rangka penyempurnaan, maka Perbup Bungo No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo perlu dievaluasi dan dilakukan penyesuaian kembali;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Bungo No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERDA No. 12 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Bungo No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 4.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 4 dan Pasal 5, yakni Pasal 4A.
4 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat