Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, TUNJANGAN, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan pemberiannya dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU Nomor 17 TahuPeraturan Pemern 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Perda Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Perda Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2019 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020; Perbup Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Mesuji Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Perbup Mesuji Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Mesuji Nomor Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.
Perbup ini mengatur mengenai definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; Kategori yang berhak dan tidak menerima Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020; besaran penghasilan ketigabelas yang diterima; Tata cara pembayaran Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020; dan Pengendalian internal atas pelaksanaan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 32 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD NOMOR 32 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN HONOR KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai
Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Honor
Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Tidak Tetap
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Probolinggo; 4. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo.
Selain memperoleh penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pedoman Pegawai
Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, diberikan juga :
a. Honor Gaji Ketiga Belas sebesar 1 (satu) kali honor bulanan;
b. Tunjangan Hari Raya sebesar 1 (satu) kali honor bulanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 32 Tahun 2017
tunjangan komunikasi intensif-tunjangan reses-dana operasional
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif,Tunjangan Reses dan Dana Operasional
ABSTRAK:
Berdasarkan Berita Acara Tim Anggaran Pemerintah Daerah tanggal 25 September 2017 Nomor 900/94/XLIV/II/2017 perihal Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu ditetapkan termasuk kelompok sedang. Sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Tunjangan Reses dan Dana Operasional.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan sebesar 5 (lima) kali dari uang refresentasi Ketua DPRD. Besaran Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan sebesar 5 (lima) kali dari uang refresentasi Ketua DPRD. Pemberian Dana Operasional dilakukan setiap bulan dengan ketentuan 80% (delapan puluh persen} diberikan secara sekaligus untuk semua biaya atau disebut lumpsum; dan 20% (dua puluh persen} diberikan untuk dukungan dana operasional lainnya. Diatur tentang pertanggungjawaban dana operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017
Mengubah :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 24 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie, perlu diatur mengenai penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kemampuan Keuangan Daerah; BAB III Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRK; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran dokumen pelaksanaan anggaran (RKA/DPA) pada organisasi perangkat daerah (OPD) Tahun anggaran 2018 , maka perlu menetapkan peraturan walikota tentang standar biaya pemerintah kota cilegon tahun anggaran 2017;
1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.17 tahun 2003;3.UU No.1 tahun 2004;4.UU No.33 tahun 2004;5.UU No.5 tahun 2014;6.UU No.23 tahun 2014;7.PP No.58 tahun 2005
;8.PP No.18 tahun 2016;9.PP No.54 tahun 2010;10.PMDN No. 13 tahun 2006
;11.PMKRI No. 49/PMK.02/2017;12.PMDN No. 33 tahun 2017;13.Perda Kota Cilegon No. 5 tahun 2010;14.Perda Kota Cilegon No. 3 tahun 2010;15.Perda Kota Cilegon No.3 tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kotabaru No. 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan Laporan Akhir Kajian Perhitungan Tunjangan Perumahan di Kabupaten Kotabaru dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)STIE PANCASETIABANJARMASIN bekerjasama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2015, tentang perubahan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru
Tahun 2015.untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentang besarnya Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 32 Tahun 2019
TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO. 32, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republi Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo. Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat