Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Singkawang No. 89 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL DAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal dan Pasar pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.67 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kendal No. 23 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan hibah dan bantuan sosial, dan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tagun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Oermendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016; Perbup Kendal No. 39 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 diubah
Peraturan Menag No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Manado
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH IKAN PADA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Enrekang tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pada Dinas Petemakan dan Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesis Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor6, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keduaatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1146 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22);
8. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Petemakan dan Perikanan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 51);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSIDAN URAIAN TUGAS
JABATAN
5. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten W akatobi, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Wakatobi
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,
maka perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak
Mineral Bukan Logam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan di Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 51 79);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor
20);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB Ill DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV MEDIA PEMBAYARAN DAN PERFORASI
BAB V PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB VI TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB VII PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX PEMBETULAN,PEMBATALAN,PENGURANGANKETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN
BAB XIII PEMERIKSAAN PAJAK DAN PEMASANGAN/PENEMPATAN ALAT
BAB XIV PENGAWASAN DAN PENERTIBAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Wakatobi
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2018
retribusi - restitusi - izin mempekerjakan tenaga kerja asing
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi dan restitusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan dalam rangka pembinaan dan pengawasan melalui pelayanan penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang lokasi kerjanya di wilayah Kabupaten Jepara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran dan restitusi Izin Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 tahun 1983; PP No 58 tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 65 Tahun 2012; PP No 97 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Permenaker No 16 Tahun 2015; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2006; Perda Kab Jepara No 3 tahun 2008; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perpanjangan IMTA, Tata Cara Perpanjangan IMTA, Pembayaran Retribusi dan pengajuan Restitusi, Pelaporan serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 17 Tahun 2018
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN LU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi
pemerintahan baik pelayanan internal maupun pelayanan
eksternal lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Luwu, diperlukan Standar Operasional Prosedur
pelaksanaan kegiatan sebagai Standarisasi cara yang
dilakukan Aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang
menjadi tugasnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Luwu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Menetapkan
- 2 -
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Tata Laksana (Business Process);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
14. Peraturan Bupati Luwu Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Jabatan dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu.
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PRINS IP
SABIV
RUANO LINGKUP
SABV
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
NOMOR 17 TAHUN 2018
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 17 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI DAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA KURANG MAMPU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI DAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA KURANG MAMPU
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan penyesuaian kondisi pelaksanaan program dan kegiatan pemberian beasiswa, maka Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu, perlu untuk ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18
Tahun 201 7 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu;
: 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang <f,
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30
Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 545);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 253);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 23) sebagaimana 9'
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 89);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 99);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Nomor 103);
15. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu (Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 Nomor
pasal 1
pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
TAHUN 2018 NOMOR : 17
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nornor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, perlu diatur Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Ancaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
bahwa untuk tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Instruksi Presiden Nornor 10 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang tepat jumlah, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel serta mencegah teriadinya tindak pidana korupsi. Bahwa setiap perimaan daerah wajib melalui sistem transaksi non tunai, kecuali Retribusi Daerah yang tidak ditetapkan dengan SKRD, Sumbangan Pihak Ketiga, dan Pendapatan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 17 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Sehubungan telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 maka perlu ada perubahan dibeberapa bagian yang disesuaikan dalam rangka untuk kelancaran dan koordinasi Sekretaris Daerah dan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 33 Tahun 2004
3. UU Nomor 24 Tahun 2008
4. UU Nomor 05 Tahun 2014
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. PP Nomor 109 Tahun 2000
7. PP Nomor 55 Tahun 2005
8. PP Nomor 58 Tahun 2005
9. PP Nomor 18 Tahun 2017
10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
13. Permendagri Nomor 31 Tahun 2016
Perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat