PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.345 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2010 Tahun 2010
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur

APBN Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen PUPR No. 03/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
Mencabut :
  1. Permen PU Nomor 42/PRT/M/2007 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2015

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK.05/2019
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana

APBN

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PMK No. 105/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/12/2011 Tahun 2011
Petunjuk Teknis Pelaksaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2012

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2015

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 104/M-DAG/PER/10/2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Sarana Perdagangan

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permendag Nomor 104/M-DAG/PER/12/2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Sarana Perdagangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 169/PMK.02/2019
Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara

APBN Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 121 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengelolaan Kumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.02/2019
Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

APBN Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 121 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengelolaan Kumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan