Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/12/2011 Tahun 2011

Petunjuk Teknis Pelaksaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/12/2011 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
46/M-DAG/PER/12/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
JDIH.KEMENDAG : 5 HLM.
Subjek
APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 494 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan