Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Dearah Kabupaten Purballingga Nomor 9 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Dearah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dana Insentif Bagi Ustadz/Ustadzah TPQ Al Quran, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan pendidikan Agama Islam baca tulis Al Qur’an di Kabupaten Banjar, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk memberikan dana Insentif kepada Ustadz/Ustadzah TPQ Al Qur’an dalam upaya memberikan motivasi dan peningkatan kesejahteraan ustadz/ustadzah TPQ Al Qur’an dalam proses pembelajaran baca tulis Al Qur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Banjar . dalam rangka mendukung dan memperlancar pelaksanaan pemberian dana Insentif bagi ustadz/ustadzah yang mengajar pada TPQ Al-Qur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Banjar maka perlu adanya pengaturan tentang Pedoman Pemberian Insentif yang diatur dalam Peraturan Bupati . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor :0198/U 1985 dan Nomor : 35 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 .
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Dana Insentif Bagi Ustazd/Ustadzah TPQ Al-qur'an, Madrasah Diniyah Takmiliyah Dan Pondok Pesantren Salafiyah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Persyaratan Dan Kewajiban Penerima Insentif; Tata cara Pengusulan, Besaran Dana dan Pembayaran; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 16 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan pemberian Tambahan Penghasilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 4 Tahun 2018, perlu diadakan penyesuaian berdasarkan ketentuan hasil validasi Evaluasi Jabatan dan kondisi kemampuan keuangan daerah Kabupaten Jeneponto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten
Jeneponto
1. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010
Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011
Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
Tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 587);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Di Lingkungan
Dapartemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2018 Tentang Tata cara Pembayaran Tambahan Penghasilan
Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga;
16. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tambahan
Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil;
17. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi KerjaPegawai Negeri Sipil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 165);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
Pasal I
Pasal 3
Pasal 3A
Pasal 6
Pasal 28
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 16
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Seroja pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pusa t Pelayanan Sosial Bina Karya Nirannuang; berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggal 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit.
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Pusat Pelayanan Sosial Bina Kaiya Nirannuang, Kelas A.
(2) UPT Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya Nirannuang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2018/No.16, TLD No. 140
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pergudangan
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pergudangan dilaksanakan untuk
meningkatkan distribusi barang yang memberikan daya
dukung dalam mendorong pembangunan
perekonomian/perdagangan untuk mewujudkan
kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945;
b. bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran
distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan
konsumen/masyarakat di Kota Parepare diperlukan
penyelenggaraan pergudangan yang memerhatikan aspek
penataan dan pembinaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1247);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem
Resi Gudang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4630) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2006 tentang Sistem Resi Gudang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5231);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5512);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Parepare
Nomor 14 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Parepare Nomor 76);
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
(1) Pemilik Gudang wajib memiliki TDG.
(2) Pemilik Gudang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan
pendaftaran Gudang berdasarkan golongan, luas, dan kapasitas
penyimpanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 17,
Pasal 23, Pasal 29, Pasal 32, Pasal 41 dan Pasal 44 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018 Tentang
Badan Permusyawaratan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Perda Kab Wonosobo No 5 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
91 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 16, BN.2018/No.1903, http://jdih.kemenkopukm.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 2004 tetang sistem perencanaan pembangunan nasional dan pasal 264 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pemabangunan nasional
4. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan antara keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
5. undang-undang nomor 17 tahun 2007
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014
7. peraturan presiden nomor 2 tahun 2015
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2018
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 10 tahun 2017
peraturan gubernur tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi lampung tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan Yang Tanahnya Digunakan Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kebumen,
perlu mengatur mengenai besaran ganti rugi bangunan
yang tanahnya digunakan untuk pembangunan bagi
kepentingan umum dengan peraturan bupati;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor
050/0084/BA/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang
Berita Acara Perhitungan Ganti Rugi Bangunan yang
Tanahnya Digunakan Untuk Pembangunan Bagi
Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2018, perlu
menetapkan besaran ganti rugi bangunan yang
tanahnya digunakan untuk pembangunan bagi
kepentingan umum di Kabupaten Kebumen ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Ganti
Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan Untuk
Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Taun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 26 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Ganti
Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan Untuk
Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat