RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN TANA TORAJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penaraman Modd, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanarnan
Modal Kabupaten Tana Toraja;
1 Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang
2. Sistem Perencanaan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126'
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 443a\
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang
Penanaman Modal (kmbaran Negara Republik
4. Indonesia Tahun 2OOT Nomor 67, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 47241;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
5. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
6. Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana tetah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor
140,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
8.
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang
Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Pengelolaan Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 93);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 211);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 12
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
2011-2031
Kabupaten Tana
Toraja
Tahun
(Lembah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2011 Nomor 12), Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 03;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2010 - 2030 (Lembah Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2012 Nomor 03, Tambahan
Lembah Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
04);
16. Peraturan Gubernur Propinsi Sulawesi-Selatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Propinsi Sulawesi Selatan;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 31 TAHUN 2015
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2019
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 55 Tahun 2005, PP NO. 58 Tahun 2005, PP NO. 39 Tahun 2006, PP No. 40 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP NO. 6 Tahun 2008, PP NO. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2018, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019. Dimuat uraian RKPD Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 154 ayat (1) dan
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangungan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2016.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
22/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
741/MENKES/PER/VII/ 2008 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor
22/PER/M.Kominfo/12/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/ 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor: 55/Hk-010/B5/2010; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang
Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2016, yang terdiri dari Rencana Kerja SKPD : Urusan Wajib dan Urusan Pilihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Satai Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kepentingan penyelenggaraan pelabuhan dan memberikan pedoman bagi pembangunan dan pengembangan pada pelabuhan Tanjung Satai Kabupaten Kayong Utara yang ditetapkan sebagai pelabuhan pengumpan lokal, perlu menyusun rencana induk pelabuhan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2015; . Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; penyelenggaraan kegiatan; pembangunan dan pengembangan fasilitas; Penggunaan dan pemanfaatan lahan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
6 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah,
perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 dimana Perubahan RKPD dan
Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun berjalan menunjukkan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan,
meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka
ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau
keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk tahun berjalan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun
2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perubahan Rkpd Tahun 2020, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
4hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 31 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sumedang No. 93 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA AKSI KOTA PUSAKA (RAKP) KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa pusaka merupakan peninggalan dari masa lalu yang
sangat berharga untuk kehidupan sekarang dan generasi
selanjutnya yang harus dilestarikan dan disampaikan kepada
generasi yang akan datang;
b. bahwa Kota Blitar merupakan salah satu Kota Pusaka di
Indonesia yang memiliki banyak peninggalan sejarah bangsa
sebagai pusaka yang bernilai tinggi baik berupa pusaka
ragawi maupun tak ragawi yang perlu dikembangkan dan
dikelola secara efektif.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010
tentang Cagar Budaya Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5168) ;
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:
49/UM.001/ MKP/2001 tentang Pedoman Pelestarian Benda
Cagar Budaya dan Situs;
5. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kota Blitar Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Blitar
Tahun 2011-2030.
1. Kawasan pusaka terpilih dalam RAKP Kota Blitar adalah Kawasan Istana Gebang, didalamnya terdapat
bekas markas tentara PETA Blitar, Gereja Santo Yusuf dan bekas
permukiman Belanda serta taman Kebon Rojo yang merupakan hutan kota
peninggalan jaman belanda. Kawasan pusaka terpilih ditindaklanjuti
dengan penyusunan dokumen RTBL dan DED;
2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Blitar selaku Ketua Tim
Koordinasi Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka melaksanakan koordinasi
tentang kesesuaian kegiatan penataan dan pelestarian kota pusaka antara
Rencana Kerja (Renja) SKPD terkait dan RKA/DPA-SKPD hasil pembahasan
bersama DPRD dengan Program dan Kegiatan per tahun dalam RAKP Kota Blitar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, setelah ditetapkannya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, maka seluruh Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk diverifikasi dan kemudian ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Cirebon. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2013, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2019,Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Tahapan Penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, Pengendalian dan Evaluasi,Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
344 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 31 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sanggau No. 20 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kab. Sanggau Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara formulasi, impelementasi, monitoring dan evaluasi perlu disusun dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah
UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2006, PP No.39 Tahun 2006, PP No.6 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.16 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2014, perda No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Rencana Kerja Perangkat Daerah; Pengendalian dan evaluasi; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat