KEBUTUHAN DAN HARGA eCERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 521.3/2/III/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 155
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional maka perlu didukung sarana produksi berupa pupuk; untuk meningkatkan kemampuan petani,
dalam penerapan pemupukan berimbang maka perlu adanya ataupun diberikannya subsidi pupuk.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintan Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/MPP/Kep19/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/0T.210/4/2003; Keputusan Menteri 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/0T.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian 28/Permentan/SR.130//5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/S.R.130/2/2011
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian di Provinsi Papua Barat Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Watikota tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pu puk Bersu bsidi untu k Sektor Pertanian di Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden IVomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi, penyaluran dan HET, pengawsan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 1.a Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Ganti Rugi Tanah Sesuai Dengan Bukti Hak Atas Tanah Bagi Pemilik Tanah Yang Terkena Pembebasan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pembebasan lahan untuk
pelaksanaan pembangunan yang kondusif, aman, tertib, arif
dan bijaksana bagi pemilik tanah yang memiliki alas hak
atas tanah, perlu dilakukan pengaturan besaran ganti rugi
sesuai dengan bukti kepemilikan tanah agar kegiatan
pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan;
bahwa untuk hal tersebut perlu penetapan besaran ganti rugi
tanah sesuai dengan bukti kepemilikan tanah yang dimiliki
dalam rangka pembebasan lahan untuk pelaksanaan
pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Repubiik Indonesia Nomor 65 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasionai Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kodya Dati II Banjarmasin Nomor 1
Tahun 1986; Peraturan Daerah Kodya Dati II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Besaran Ganti Rugi Tanah Sesuai Dengan Bukti Hak Atas Tanah Bagi Pemilik Tanah Yang Terkena Pembebasan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Besaran Ganti Rugi Tanah; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
6 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/9/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 16/PER/M.KOMINFO/6/2011, BN.2011/No.375, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 35 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-014/J.A/2/1998 tentang Pengelolaan Perpustakaan Hukum dan Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Jam Masuk Sekolah di Daerah
ABSTRAK:
bahwa ~1nt1,lk keamanan, keselamatan, kelancaran dan produktivitas proses kegiatan belajar mengajar perlu diatur jam masuk sekolah di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diniaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pengaturan Jam Masuk Sekolah di Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang IVomor 20 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah IVomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2010 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengaturan jam masuk sekolah, pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat