Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Prosedur Tetap/Standart Operating Procedure (SOP) Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Di Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prosedur Tetap/Standart Operating Procedure (SOP) Pelayanan Perizinan, Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat