Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih menjamin hak-hak dasar dan
menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa
deskriminasi atas dasar apapun untuk menjamin
kesejahteraan Pegawai Non PNS, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
N omor 2 2 Tah un 2 0 15 ten tang Pedoman Pengelolaan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/VI/2005; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 D Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2015 ; Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 A Tahun 2017; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/0174/2007; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/ 1156/2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (2) huruf a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2015 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi bagi satuan pendidikan di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah dimungkinkan adanya pembentukan koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 061/10395/OTDA tanggal 4 Desember 2017 perihal kelembagaan UPTD Dinas Pendidikan di Kecamatan, pada angka 5 huruf a antara lain disebutkan bahwa Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. HST No. 11 Tahun 2016; Perbup HST No. 43 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang terdiri atas 8 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit sebagai sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal diharapkan untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kendal;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal kepada masyarakat dan sesuai dengan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka Bupati menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang standar pelayanan minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal;
c. bahwa Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Pemendagri No. 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008; Perda Kab Kendal No. 23 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 4 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai: Standar Pelayanan Minimal pada Rumah sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal yang meliputi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan di RSUD Dr. H. Soewondo; Pengorganisasian SPM; Pelaksanaan SPM; Pembinaan dan Pengawasan SPM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
87 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Serta Pedoman Umum Penggunaan Dana Desa TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa sebagaimana diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 ttg Perubahan kedua atas PP nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, untuk penetapan sebagaimana dimaksud diatas, perlu diatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilr TA 2018, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.37 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No. 107 Tahun 2017, Inpres No.1 Tahun 2018, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permenkeu No.50/PMK.07/2017, Permenkeu No.226/PMK.07/2017, Permendes PDTT No.19 Tahun 2017, Perda No.20 Tahun 2016 dan Perda Kab OI No.28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa serta Pedoman Umum Penggunaan Dana Desa TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Penetpan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pengelolaan Pengaduan dan Penanganan masalah, Pembinaan dan Pengawasan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2018/NO.16, TLD NO.108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi Tata Kelola Pemerintahan di Bidang Industri Ekstraktif Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
a. Untuk mewujudkan penyelenggaraan
pembangunan yang berkelanjutan serta
peningkatan kesejahteraan umum masyarakat
khususnya di daerah, sektor industri migas harus
harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip
transparansi yang melibatkan seluruh pemangku
kepentingan sebagaimana dimaksudkan dalam
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Minyak dan Gas Bumi;
b. Bahwa untuk memberikan pedoman, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam transparansi tata kelola sektor industri
ekstraktif migas, dipandang perlu mengatur tentang
Transparansi Tata Kelola Sektor Industri Ekstraktif
Migas.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001tentang
Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
8. Undang-UndangNomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana yang tertuang
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004
tentang Kegiatan Usaha Hulu dan Gas Bumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4435) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu dan Gas Bumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5047);
12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 tentang
Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan
Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 23
Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2012 Nomor 23);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 10
Tahun 2015 Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2015 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17
Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja
(Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017
Nomor 17);
Ruang lingkup transparansi tata kelola pemerintahan di bidang industri
ekstraktif migas meliputi :
a. data dan informasi;
b. pendapatan daerah;
c. pengelolaan lingkungan; dan
d. tim transparansi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PERPRES No.2 Tahun 2015; PERPRES No.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PD No.3 Tahun 2016; PD No.7 Tahun 2016.
RKPD Tahun 2019 merupakan penjabaran dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan, dengan mengacu RKP, RKPD Provinsi Kalimantan Timur, kondisi lingkungan strategis daerah, hasil evaluasi RKPD tahun sebelumnya dan Renja-PD. RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Dalam hal RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berbeda dengan KUA dan PPAS Tahun 2019 hasil pembahasan dengan DPRD, maka KUA dan PPAS Tahun 2019 hasil pembahasan dengan DPRD menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 17,
Pasal 23, Pasal 29, Pasal 32, Pasal 41 dan Pasal 44 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018 Tentang
Badan Permusyawaratan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Perda Kab Wonosobo No 5 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
91 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk peningkatan kualitas pelayanan
publik secara berkelanjutan, setiap
penyelenggara pelayanan publik wajib
menyusun, menetapkan, dan menerapkan
Standar Pelayanan, serta menetapkan Maklumat
Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan
kondisi lingkungan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri atas 4 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
21 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor Tahun 16 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2018
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten bone bolango tahun 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengawasan pembangunan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat