Dukungan - Penyelenggaraan - Pekan Olahraga Nasional XX - Pekan Paralimpik Nasional XVI - Tahun 2021 - Provinsi Papua - PON
2021
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 4, jdih.setneg.go.id : 10 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua
ABSTRAK: |
- Untuk mendukung penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua, maka dikeluarkanlah instuksi ini.
- Instruksi diberikan presiden kepada beberapa Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Kepala BIN, Kepala BNPP, Kepala BNPB, Gubernur Papua, Bupati Jayapura, Bupati Mimika, dan Bupati Merauke.
- Kepada menteri, kepala lembaga dan kepala daerah yang telah diberikan instruksi, diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua. Selain itu, diinstruksikan juga untuk melakukan promosi penyelenggaraan kegiatan tersebut secara meluas kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.
|
CATATAN: |
- Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
|