Salah satu instruksi dalam Keppres ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk: 1) mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023; dan 2) melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 kepada Presiden secara berkala, sekurang-kurangnya setiap 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat