PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 5.652 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1963
• Berlaku mulai 61 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 100 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Industri Kimia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1962
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 46 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 53 Tahun 1963 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 31 Tahun 1968 tentang Pembubaran B.P.U. Minjak Dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 7 Tahun 1970 tentang Pembubaran Badan-Badan Dan Pimpinan Umum Dalam Lingkungan Departemen Perindustrian.
Diubah dengan
  1. PP No. 35 Tahun 1962 tentang Penambahan dan Perubahan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 1961 (Lembaran-Negara Tahun 1961 No. 124) Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Industri Kimia (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran-Negara No. 2520)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 7 Tahun 1970 tentang Pembubaran Badan-Badan Dan Pimpinan Umum Dalam Lingkungan Departemen Perindustrian.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 7 Tahun 1970 tentang Pembubaran Badan-Badan Dan Pimpinan Umum Dalam Lingkungan Departemen Perindustrian.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 25 Tahun 1960 tentang Badan Muatan Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan