Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Singkawang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) Peraturan gubernur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebutuhan dan harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008, Pergub No.11 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat harus dikelola dan diselamatkan; bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan pemerintah dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah, urusan bidang kearsipan menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan sejalan dengan kebijakan Nasional; bahwa agar penyelenggaraan kearsipan berjalan dengan baik berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya peraturan sebagai payung hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan kearsipan, penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasar Lampiran Angka Romawi IV, butir 6 Peraturan
Menteri dalam Negeri Republik I ndonesia Nomor 37 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, menegaskan program dan kegiatan
yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya
seperti bantuan keuangan yang bersifat khusus serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan mendesak, yang belum cukup tersedia
dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa berdasar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 247/ PMK07/ 2010 tentang Pedoman Umum dan
Alokasi Sementara Bantuan Operasional Sekolah Bagi Pemerintah
Daerah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011, menegaskan
bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2011
merupakan komponen Transfer ke Daerah sebagaimana ditetapkan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana Bantuan Operasional
Sekolah mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 4 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
37 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK07/ 2010.
Peraturan walikota ini mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja dana bantuan operasional sekolah mendahului perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota magelang tahun anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2011.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2011
FUNGSI KANTOR - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN TATA USAHA, SEKSI - TATA KERJA - KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2011/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI KANTOR DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN TATA USAHA, SEKSI SERTA TATA KERJA PADA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perda Kota Jambi No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2008, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Subbagian Tata Usaha, Seksi serta Tata Kerja pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2010.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Serta Tata Kerja Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 27 Tahun 2009 tentang Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Sub Bagian Tata Usaha, Seksi serta Tata Kerja pada Kantor Pelayanan Terpadu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa oleh karena masih banyak penduduk yang belum
memiliki Akta kelahiran dan untuk membantu meringankan
beban masyarakat khususnya dalam bidang Pencatatan
Kelahiran perlu diberikan dispensasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan Dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
7 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, BD. 2011/No. 7 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai;
Dasar Hukum Perwali ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Ini berisi 7 (tujuh) bab dan 70 (tujuh puluh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas. Pelaksana Harian, dan Pejabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Perubahan dan Pencabutan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Dumai Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 6 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat