PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BONE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2014 dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 14
Tahun 2014 tanggal 24 Desember 2014, maka
Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bone
mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bone tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 14
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
2
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparat Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
3
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden
Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non
Kementerian;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008
Nomor 01);
4
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008
Nomor 04) Sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 12);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAKSANAAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
NOMOR 27 TAHUN 2015
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 27 Tahun 2015
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 01 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9, Pasal
15, dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Nomor 01 Tahun 2015 tentang Tata cara pemilihan,
Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2015 tentang Tata cara
Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
1
SALINAN
2
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 01
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan,
dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Tahun
2015 Nomor 01)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PEMBENTUKAN, PELANTIKAN
DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA PEMILIHAN
BAB III
PENETAPAN DAN PEMBENTUKAN PANITIA TPS
BAB IV
PENDAFTARAN PEMILIH
BAB V
PERSYARATAN BAKAL CALON
BAB VI
SELEKSI TAMBAHAN
BAGI BAKAL CALON KEPALA DESA
BAB VII
PELAKSANAAN KAMPANYE
BAB VIII
TATA TERTIB PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IX
REKAPITULASI, PENETAPAN DAN PELAPORAN
HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB X
MEKANISME PANGADUAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
NOMOR 27 TAHUN 2015
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Insentif Bagi Petugas Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa keberadaan petugas fardhu kifayah dan guru ngaji mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu
Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009;
Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
5 halaman peraturan dan 3 halaman lamppiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 27 Tahun 2015
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA pemerintah daerah kabupaten boalemo
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No. 512
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi kegiatan pengadaan barang/jasa di desa yang pembiayaan bersumber dari APBDesa dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata cara Pengadaaan barang/Jasa Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2007; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang prinsip pengadaan barang/jasa, ruang lingkup, pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa, pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak- Kanak dan Sekolah bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga usia sekolah terutama warga Kota Kediri agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik- baiknya;
b. bahwa persyaratan, seleksi, tamatan dari pendidikan pesantren serta pengaturan siswa dengan prestasi, cerdas istimewa, bakat istimewa dan program unggulan untuk penerimaan peserta didik baru perlu disempurnakan sehingga Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMK di Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 29 Tahun 2013, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus;
8. Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor 2/VII/PB/2014 dan nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 33, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6).
Ruang lingkup kegiatan PPDB meliputi penentuan daya tampung, sosialisasi, pra pendaftaran, pendaftaran oleh calon peserta didik, verifikasi persyaratan, penetapan, pengumuman, dan daftar ulang.
Ruang lingkup PPDB meliputi jenjang pendidikan TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA /SMALB dan SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka:
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMK di Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 25); dan
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMK di Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 29);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa pemberlakuan kewajiban Kepesertaan jaminan sosial
kesehatan dalam pemberian pelayanan publik tertentu yang saat
ini diberlakukan, perlu ditinjau kembali dengan menyesuaikan
kondisi pelayanan di Lingkup Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana diitiaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang
perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2015
tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam
pemberian Pelayanan Publik Tertentu.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja (Lembarah Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
2. Undang-undahg Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya
Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undahg Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Rupblik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5030);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
PenyeIenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3520) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5312);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik
Idonesia Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4761);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5473);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja,
Pekeria Dan Penerima Bantuan luran Dalam Penyelenggara
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5481);
14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 210);
16. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-12/MEN/VI/2007
tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan, Dan Pelayanan jaminan Sosial Tenaga Kerja;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Petunjuk Teknis Tata Kerja Sama Daerah.
BAB VI PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sibolga Nomor 440/20/Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL (PTO) PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT KEPADA TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) MANUNGGAL MEMBANGUN TIYUH (TMMT) TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat