Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 549
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562).
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856).
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881).
5. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor J, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 549).
6. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Materi pokok dalam Perbup ini terkait harga patokan mineral bukan logam dan batuan yang terdiri atas:
a. Harga patokan mineral bukan logam, dan;
b. Harga patokan batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Jumlah Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Langsung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 5 Ayat (3), dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung
Pasal 18 ayat (6), Pasal 33 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) UUD 1945, UU Darurat No 28 Tahun 1959, UU No 41 Tahun 1999, UU No 41 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 26 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2007,UU No 26 Tahun 2007, UU No 30 Tahun 2007, UU No 4 Tahun 2009, UU No 10 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 21 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2008,PP No 14 Tahun 2012, PP No 7 Tahun 2017, PP No 5 Tahun 2021, PP No 22 Tahun 2021, PP No 23 Tahun 2021, PP No 96 Tahun 2021, PP No 25 Tahun 2023, Perpres No 87 Tahun 2014, Keppres No 32 Tahun 1990, PermnESDM No 36 Tahun 2017, PermenESDM No 37 Tahun 2017, PermenESDM No 37 Tahun 2018, PermenKLHK No 4 Tahun 2021, PermenESDM No 5 Tahun 2021, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 1 Tahun 2010, Perda Provinsi Lampung No 12 Tahun 2012, Perda Provinsi Lampung No 3 Tahun 2013, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Tahun 2016
Pemantauan Bupati Tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Langsung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Halaman : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan merupakan salah satu objek pajak daerah sebagai penerimaan pendapatan asli daerah yang merupakan tolak ukur kemandirian daerah untuk melaksanakan tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa adanya perubahan harga standar untuk nilai jual hasil pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Bahwa dasar pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan ditentukan dari nilai jual hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan, yang salah satu komponen pengali dalam menentukan nilai jual adalah harga patokan yang perlu diatur dalam petunjuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan batuan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
ERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2017
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Blitar Tahun 2023 Nomor 14/E; https://jdih.blitarkab.go.id/arsip/upload/716/PERBUP_NO_14_TH_2023.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Standar Penjualan Mineral Bukan Logam Dan Batuan Di Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Standar Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Blitar;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 2018, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6721);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Huk:um Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batubara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 100) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batubara {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 369);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Kepala Budan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1084);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2017 Nomor 2/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2020 Nomor
7/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 60);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 3/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 66);
13. Peraturan Bupati Blitar Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2012 Nomor 40/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blitar Nomor
40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016 Nomor 29/E);
14. Peraturan Bupati Blitar Nomor 121 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022
Nomor 121/D);
Harga Standar merupakan harga rata-rata Mineral Bukan Logam dan Batuan yang berlaku di lokasi tambang dan dinyatakan dalam rupiah per ton (Rp/ton) atau rupiah per meter kubik (Rp/m3).
Harga Standar sebagaimana dimaksud digunakan sebagai acuan penghitungan besaran pokok pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Daerah, dengan daftar harga sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Surat
Keputusan Bupati Blitar Nomor 188/609/409.06
/KPfS/2019 tentang Penetapan Harga Standar Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Blitar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2023
jenis bahan bakar minyak khusus penugasan - sub penyalur jenis bahan bakar minyak tertentu dan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan
ABSTRAK:
Untuk menjamin kelancaran dan ketersediaan Jenis Bahan
Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus
Penugasan di wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Karimun maka
perlu adanya Sub Penyalur. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Pengatur
Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada
Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur, penunjukan Sub Penyalur
dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan
Bakar Minyak Khusus Penugasan.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2001; UU No.30 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2009; Perpres No.191 Tahun 2014; Peraturan BPHMIGAS No.6 Tahun 2015; Perda Kab Karimun No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Karimun No.6 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan
Bakar Minyak Khusus Penugasan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 141 Tahun 2022
tata - cara - pemberian - dan - pertanggungjawaban - pemanfaatan - bonus - produksi - panas - bumi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 142
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 dan Pasal 8 PP No. 28 Tahun 2016 dalam rangka teralokasinya dan tersalurkannya penyaluran Bonus produksi maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Tata Cara pemberian dan pertanggungjawaban Pemanfaatan Bonus produksi Panas Bumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 21 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 28 tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; perda Kab. Tasikmalaya No. 1 tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. tasikmaklaya No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sumber Penganggaran Pengalokasian Dan Peruntukan, Penyaluran Bonus Produksi, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 80 Tahun 2022
PEDOMAN - PELAKSANAAN - BANTUAN - KEUANGAN - KHUSUS - KEPADA - PEMERINTAH - DESA - BERSUMBER - BONUS - PRODUKSI - PANAS - BUMI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD 2022/80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas bumi
ABSTRAK:
Bahwa bantuan keuangan diberikan dalam rangka pemerataan peningkatan kemampuan keuangan. Penyaluran bantuan keuangan khusus disalurkan kepada desa yang berada dalam radius terdekat dan/atau terdampak langsung akibat kegiatan eksplorasi panas bumi. Untuk memberikan pedoman pelaksanaan penyaluran bantuan keuangan khusus perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perbup No.169 Tahun 2021; Perbup No.57 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi, penganggaran, penyaluran, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, tim pembina dan tim pelaksana bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 79 Tahun 2022
PENGELOLAAN - PAJAK - MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2022/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 543/30 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan dan guna mengoptimalkan penerimaan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 23 Tahun; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan pasal 7 yang berisi dasar pengenaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2022 NOMOR 449
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR TEKNIS PEMBERIAN GANTI KERUGIAN
AKIBAT KEGIATAN EKSPLORASI SEISMIK MINYAK DAN GAS BUMI
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan eksplorasi seismik minyak dan gas bumi dapat menimbulkan kerusakan lahan dan tanaman di atasnya dan/atau mengganggu penghidupan masyarakat baik di darat maupun di laut, sehingga dipandang perlu memberikan ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena dampak kegiatan eksplorasi seismik minyak dan gas bumi; b. bahwa dalam memberikan ganti kerugian akibat dampak kegiatan eksplorasi seismik minyak dan gas bumi di Kabupaten Buton, perlu standar teknis yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan penjelasannya, Penetapan ganti kerugian terhadap bangunan, tanaman dan benda-benda lain yang berada di atas tanah, berpedoman pada standar teknis terkait yang dibuat oleh pejabat yang berwenang; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Teknis Pemberian Ganti Kerugian Akibat Kegiatan Eksplorasi Seismik Minyak dan Gas Bumi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pebentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4435), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5047);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN BAB III PENDATAAN BAB IV KETENTUAN LAI-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Surat
Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar
Minyak Tertentu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam upaya menjamin terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran yang
berkeadilan bagi masyarakat melalui
kontribusi penambahan nilai dan
pertumbuhan ekonomi Daerah, perlu
mengelola jenis bahan bakar minyak tertentu
secara optimal; bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembelian
dan penggunaan jenis bahan bakar minyak
tertentu berjalan tertib dan tepat sasaran,
perlu menyusun tata cara penerbitan Surat
Rekomendasi pembelian jenis bahan bakar
minyak tertentu.
Dasar Hukum ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
117 Tahun 2021.
Materi Pokok: Objek Penerbitan Surat Rekomendasi, Penerbitan Surat Rekomendasi, Syarat dan Prosedur, Verifikasi Surat Rekomendasi, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Penerbitan Surat Rekomendasi dari Kalurahan/Kelurahan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Jumlah halaman: 14 HLM; Lampiran: 3 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat