Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa di Kecamatan Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa penetapan dan penegasan Desa perlu
diselenggarakan demi kemaslahatan masyarakat sesuai
dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan terhadap batas Desa, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa di Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Demak; bahwa untuk memberikan arahan dan kepastian hukum
sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa diperlukan pengaturan tentang batas desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Di Kecamatan
Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa di kecamatan Karanganyar. Ketentuan mengenai Peta Batas Desa dan Daftar Titik Koordinat dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Panyipatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Laut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Panyipatan.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Panyipatan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN; RENCANA STRUKTUR RUANG; RENCANA POLA RUANG; KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG; PERATURAN ZONASI; KELEMBAGAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2024.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 angka 7 dan angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024 - 2044.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Sadan Pertanahan Nasional No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024-2044 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk
menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2024.
48 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur
ABSTRAK:
bahwa penetapan dan penegasan desa perlu
diselenggarakan demi kemaslahatan masyarakat sesuai
dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan
terhadap batas Desa, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa Kalongan Kecamatan Ungaran
Timur Kabupaten Semarang; bahwa untuk memberikan arahan dan kepastian hukumsesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan BatasDesa diperlukan pengaturan tentang batas desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kalongan
Kecamatan Ungaran Timur;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Batas Desa Kalongan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bayah Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bayah Tahun 2024-2044.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala
BPN No. 11 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2023.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Rencana Struktur Ruang Bab IV Rencana Pola Ruang Bab V Ketentuan Pemanfaatan Ruang Bab VI Peraturan Zonasi Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
62 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Tambang Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan
Tambang Ulang.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Tambang Ulang, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN; RENCANA STRUKTUR RUANG; RENCANA POLA RUANG; KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG; PERATURAN ZONASI; KELEMBAGAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
33 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Rangkasbitung Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Rangkasbitung Tahun 2024-2044.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala
BPN No. 11 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2023.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Rencana Struktur Ruang Bab IV Rencana Pola Ruang Bab V Ketentuan Pemanfaatan Ruang Bab VI Peraturan Zonasi Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
70 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2024
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 663
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa
ABSTRAK:
a. bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri
Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang
meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara,
termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai
sumber daya, perlu ditingkatkan upaya
pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan
berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah
penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah
dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya
kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai
dengan landasan konstitusional Undang- Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan
memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah
Kabupaten Konawe, diperlukan rencana detail tata
ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian
hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam
pemanfaatan ruang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7
angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18
Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG
BAB V RENCANA POLA RUANG
BAB VI KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG
BAB VII PERATURAN ZONASI
BAB VIII KELEMBAGAAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
162
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2024
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam Rangka Mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun berdasarkan kebutuhan untuk mendukung percepatan pelaksanaan PTSL, serta untuk memudahkan Wajib Pajak, khususnya yang kurang mampu, dalam memperoleh hak milik berupa sertifikat tanah. Pengaturan ini diperlukan untuk memberikan keringanan BPHTB guna mendorong partisipasi masyarakat dalam program tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.35 Tahun 2023; Permen ATR/Kepala BPN No.6 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bulungan No.10 Tahun 2023;
Peraturan ini menetapkan besaran pengurangan BPHTB sebesar 50% dari ketetapan nilai BPHTB yang terutang oleh Wajib Pajak yang terlibat dalam program PTSL. Peraturan ini juga mengatur prosedur pengajuan permohonan pengurangan BPHTB, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak, serta mekanisme verifikasi dan penetapan pengurangan oleh Tim Verifikasi yang ditunjuk oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat