Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/III/2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik
dan terpercaya serta menjamin keselamatan dan keamanan
arsip, maka diperlukan pedoman dalam pelaksanaan
penyusutan arsip;
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal
dan pemanfaatn arsip sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bondowoso tentang Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 10. Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; penyusutan arsip; persiapan penyusutan arsip;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 12, BN.2020/No.1252, jdih.bawaslu.go.id : 8 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis Badan Pengawas Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2021
TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK - PEDOMAN PENGELOLAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi
dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance) diperlukan suatu sistem
penyelenggaraan yang terpadu melalui implementasi
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi
naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung
tata kelola pemerintahan yang baik, perlu
memanfaatkan perkembangan teknologi informasi
dalam penyelenggaraan tata naskah dinas; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan pengelolaan naskah dinas berbasis
teknologi informasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang, diperlukan suatu landasan
hukum untuk memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupat tentang Pedoman
Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sasaran, runag lingkup, manfaat TNDE, Pengelolaan, desain dan spesifikasi sistem, pengecualian TNDE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang
autentik dan terpercaya, serta untuk mewujudkan
pengelolaan arsip yang handal, Pemerintah Daerah memiliki
tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan yang
komprehensif dan terpadu;
b. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan suatu
sistem kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah,
dan standar kearsipan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Kearsipan
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
1282);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum; asas, maksud dan tujuan; Ruang lingkup; Pengelolaan arsip; Larangan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Penyelenggaraan kearsipan di BUMD dan Rumah Sakit Umum
Daerah dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota ini.
(2) Pengelolaan arsip di BUMD dan Rumah Sakit Umum Daerah yang
bersifat khusus dilaksanakan berdasarkan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
17 Hlm
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran penyelenggaraan kearsipan
dilingkungan pemerintah Kota Kendari dipandang perlu
menetapkan peraturan Walikota Kendari tentang
penyelenggaraan kearsipan dilingkungan Pemerintah
Kota Kendari.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041)Sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan KotamadyaDaerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105
Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 160 Tahun
1980 tentang Pedoman Standarisasi Alat Perlengkapan
Kearsipan;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
199 .1 tentang Jadwal Retensi Arsip;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005
tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBINAAN KEARSIPAN
BAB III PENGELOLAAN ARSIP
BAB IV SUMBER DAYA KEARSIPAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1999/Seri.D No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan perpustakaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tatakerja Perpustakaan Umum; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, maka untuk pelaksanaan Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Perpustakaan Umum Kabupaten Purbalingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1989; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 18/MENPAN/1988; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Perpustakaan Nasional tanggal 8 Februari 1993 Nomor 4 Tahun 1993, Nomor 002 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 1994;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pembentukan Perpustakaan Umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 1999.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat