Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/No. 40 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rnemberikan landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2014; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tun tu tan kebutuhan, diperlukan pergeseran anggaran Belanja Pegawai dalam kelompok Belanja Tidak Langsung serta penyesuaian pendapatan dan belanja pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo selaku Badan Layanan Umum Daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya melampaui ambang batas fleksibilitas, sehingga sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya untuk membiayai belanja keperluan mendesak, yang selanjutnya dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014; bahwa agar pengeluaran yang belum tersedia anggarannya untuk rnernbiayai belanja keperluan rnendesak dapat dicanturnkan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014, maka Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersebut pada huruf a, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 diubah.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap tata cara pengenaan pajak berdasarkan
jabatan (official assesment) atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assesment); bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan Peraturan Perundang undangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2012 dicabut.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 39 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, LD.2014/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dewan Pengawas, Direksi, Satuan Pengawas Internal, Bagian dan Cabang PDAM Intan Banjar Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa PDAM Intan Banjar Kabupaten Banjar bertanggungjawabterhadap pendistribusian air minum kepada pelanggan dan masyarakat Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru dan sekitarnya melalui sistem jaringan perpipaandan/ atau bukan jaringan perpipaan;bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Perusahaan DaerahAir MinumIntan Banjar secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menata dan menyempurnakankembali uraian tugas pengelola Perusahaan Daerah Air
Minum Intan Banjar;bahwa semakin meningkatnya permintaan kebutuhan masyarakat tentang pelayanan air minum dan luasnya wilayah pelayanan yang harus dilayani sehingga PDAMdituntut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dancepat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1981;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2010;Peraturan Bupati Banjar Nomor 03 Tahun 2005;Peraturan Bupati Banjar Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Dewan Pengawas, Direksi, Satuan Pengawas Internal, Bagian dan Cabang PDAM Intan Banjar Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Susunan Organisasi;Uraian Tugas;Jabatan Fungsional;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
90 Halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2014
Perka BKN No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2012 ten tang Pajak
Hiburan diperlukan Petunjuk teknis pelaksanaan
pengelolaan Pajak Hiburan sebagai pedoman bagi pelaksana
pemungut Pajak maupun masyarakat yang memerlukannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Pajak Hiburan;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Oengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2000 temtang
Perubahan atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepoisme (KKN) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984); 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak
Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3985);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang pengadilan
pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
2Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4189);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
9. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
11. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan
Penegelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
13. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848); 4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan
pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembag:ian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Norn or 5161);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997
tentang Kriteria Wajib Pajak yang wajib menyelenggarakan
Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 433 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrai Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain;
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Penegakan
Peraturan Daerah;
25. Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor 04-
PW.07.03 Tahun 2004 tentang Wewenang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PNS);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2008 Nomor 6 Seri :D); 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2011
tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organsasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah (Lernbaran Daerah Kabupaten Bornbana
Tahun 2011 Nornor 6)
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2012
tentang Pajak Hiburan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB V
TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 39 Tahun 2014
PERWALI Kota Bekasi No. 29 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 81 tahun
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
mengamanatkan salah satu area perubahan TIM yang
menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mindset
dan budaya kerja (culture set));
b. bahwa untuk melaksanakan pengembangan nilai-nilai dasar
budaya kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kota Samarinda di perlukan komitmen yang tinggi dan
konsistensi dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang
dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, maka
dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengembangan
Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dalam Peraturan
Walikota;
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2010; PERMEN PAN & RB No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 7 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2008; PERDA No. 14 Tahun 2013; PERDA No. 15 Tahun 2013; PERDA No. 16 Tahun 2013; PERDA No. 17 Tahun 2013; PERDA No. 18 Tahun 2013; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERWALI No. 11 Tahun 2012.
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah Profesi bagi
pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang
bekerja pada instansi pemerintah. pedoman pengembangan budaya kerja ASN Memberikan panduan dalam merencanakan, melaksanakan dan melakukan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan budaya kerja. Sistematika Pedoman Pengembangan Budaya Kerja ASN terdiri dari:
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Landasan Teori Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja
Bab III : Langkah-Langkah Pengembangan Budaya Kerja
Bab IV : Teknik Penerapan Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja Sipil Negara
Bab V : Struktur Organisasi Kelompok Budaya Kerja (KBK) Aparatur
Pemerintah
Bab VI : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi dan Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Wakatobi, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas jabatan;
b. bahwa penyusunan uraian tugas jabatan merupakan upaya dalam meningkatkan kapasitas tugas dan fungsi Inspektorat di Kabupaten Wakatobi guna tercapainya
pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan yang maksimal sebagai pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 220 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
17. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III RINCIAN TUGAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 39 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Kantor Arsip, Perpustakaan Dan Dokumentasi Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemenntahan, khususnya di lingkungan Kantor Arsip,
Perpustakaan Dan Dokumentasi Kota Banjarmasin, perlu
dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional
Prosedur (SOP) pada Kantor Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi
Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Kantor Arsip, Perpustakaan Dan Dokumentasi Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat