Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah (BD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA NAGARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka pelu adanya standar biaya sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran
UU No 12 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 71 Tahun 2010, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permenkeu No 33/MK.02/2016, Permendagri No 113 Tahun 2014, Permendagri No 114 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga pengadaan Barang/Jasa Pemerinta No 13 Tahun 2013, Perda Kabsol No 8 Tahun 2006
Terdiri dari 6 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Bagian Pelayanan Pengadaan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 20 10 ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,
maka Pemerintah Kabupaten Tabalong telah membentuk
Bagian Pelayanan Pengadaan pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Tabalong.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tabalong tentang Uraian Tugas Bagian Pelayanan
Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
BarangfJasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 36 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi Bagian Pelayanan Pengadaan; Uraian Tugas; Tata Kerja; Mekanisme dan Prosedur Pelayanan Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal/Eksternal Pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (6)
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan
keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja dan
laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu,
disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia Kepada Bupati, sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti laporan hasil
pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
maka perlu menetapkan pedoman tindak lanjut
pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 4654) ;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Sistematika
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Sambas Kepada Wakil Bupati Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk merealisasikan peranan dan tugas Wakil Bupati Sambas seupaya lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menegaskan kembali wewenang Wakil Bupati Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Sebagian Wewenang; Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Sambas kepada Wakil Bupati Sambas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 5 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2017
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2017/NO. 159
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara sehari-hari, perlu disediakan Biaya penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati; dilaksanakan berdasarkan ketetnuan pasal 9 ayat (2) huruf d, peraturan pemerintah No. 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daearah dan wakil kepala daerah dan besarnya biaya penunjang operasioanal Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No, 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL 3. PENGANGGARAN 4. PENGGUNAAN 5. PERTANGGUNGJAWABAN 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembubaran Organisasi Perangkat Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dilakukan penataan ulang pada Organisasi Perangkat Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dianggap sudah tidak efektif lagi untuk dioperasionalkan karena Satuan Kerja Induk ada yang digabung dan ada pula kewenangannya beralih ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu untuk dibubarkan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum pembubaran UPTD; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup. UPT yang dibubarkan antara lain UPT Jamkesda; UPT Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Perbup Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; No.16 Tahun 2012; No.108 Tahun 2012
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN WILAYAH PENGAWASAN INSPEKTORAT KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim dan dalam upaya efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Muara Enim yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatur pembagian wilayah pengawasan lingkup inspektorat dengan suatu perbup.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembagian wilayah pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan Inspektur adalah Inspektur Kabupaten Muara Enim. Inspektur Pembantu adalah Pejabat Struktural setara Eselon III.a yang bertugas membantu Inspektur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan. Wilayah pengawasan adalah wilayah kerja yang menjadi tanggungjawab
Inspektur Pembantu. Wilayah pengawasan terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan BUMD dalam lingkup pemerintah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Perbup No. 45 Tahun 2015 tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2017
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Peraturan Menkeu No. 49 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat