Petunjuk Teknis-Penggunaan-Dana Alokasi Khusus-Non Fisik Bidang Kesehatan-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur-Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2018, maka perlu ditetapkan petunjuk teknis sebagai pedoman penggunaannya
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus meliputi bantuan operasional kesehatan, jaminan persalinan dan akreditasi puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab. Bangkalan No 15 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Inspektorat Kab. Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemrintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan auditor yang profesional;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP yang berkualitas dan auditor yang profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP;
d. bahwa untuk dimaksud tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Inspektorat
Kabupaten Bangkalan.
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 09} sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 No. 1/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 37).
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Inspektorat Kab. Bangkalan; Maksud ditetapkannya Kode Etik APIP adalah tersedianya pedornan perilaku bagi auditor dalam rnenjalankan profesinya dan bagi atasan auditor APIP dalam rnengevaluasi perilaku auditor APIP; Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini untuk:
a. mendorong sebuah budaya etis dalam profesi APIP; dan
b. rnencegah terjadinya tingkah laku yang tidak etis, agar terpenuhinya prinsip-prinsip kerja yang akuntabel dan terlaksananya pengendalian audit pengawasan sehingga dapat terwujud aparat pengawas yang kredibel, inovatif dan profesional dengan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan audit pengawasan;
Kode Etik ini diberlakukan bagi a. Auditor. b. PNS / petugas yang diberi tugas oleh APIP untuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan tindak lanjutnya;
Prinsip-prinsip Prilaku; Aturan Perilaku; Pelanggaran; Dalam hal-hal tertentu yang menurut pertimbangan profesionalnya, seorang auditor dimungkinkan untuk tidak menerapkan aturan perilaku tertentu. Permohonan pengecualian atas penerapan Kode Etik tersebut harus dilakukan secara tertulis sebelum auditor terlibat dalam kegiatan atau tindakan yang dimaksud. Persetujuan untuk tidak menerapkan Kode Etik hanya boleh diberikan oleh pimpinan APIP; Sanksi atas Pelanggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
9 Halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 16, BN.2018/No.1308, peraturan.go.id: 14 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERIKANAN BUDIDAYA TIPE A PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten diberikan wewenang untuk melaksanakan urusan dibidang kelautan dan perikanan
UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.7 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, Peraturan menteri Kelautan dan perikanan No.6 tahun 2014, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2016, Perda No.16 Tahun 2017, Perbup No.48 Tahun 2016, Perbup No.43 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan jabatan Fungsional, Tata Kerja; Eselonering; Pengangkatan Dalam jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
khususnya pada tenaga kesehatan serta menunjang pelaksanaan
pengawasan oleh Auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukamara, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
Kabupaten Sukamara perlu diubah dan disesuaikan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 6), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 6), diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 35 Undang-undang
Nomor 13 Tahun 2OO8 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,
serta dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan
dan perlindungan bagi jamaah haji agar dalam pelaksanaan
penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan aman, nyarnan,
tertib dan lancar serta tepat waktu dipandang perlu diatur
penyelenggaraan ibadah haji daerah Kabupaten Konawe
Selatan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk suksesnya penyelenggaraan ibadah haji perlu
adanya kerjasama seluruh instansi terkait dalam pelaksanaan
tugas sesuai dengan talggung jawab masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b tersebut di atas menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan a-ntara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
l,embarar Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2O08 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08
Nomor 60, Tambahan kbaran Negara Republik Indonesia Nomor
a845);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan undalg-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahttrr 2Ol4
tentang Pemerintah Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 1O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat Dengan
Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O 15 Nomor 2O36); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Peralgkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
BAB IV INSTANSI TERKAIT
BAB V PENGORGANISASIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TA 2018
ABSTRAK:
UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 97 AYAT (3) DAN (4) DAN AYAT (5) PP NO 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP NO 47 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 33 TAHUN 2004; UU NO 12 TAHUN 2011; UU NO 6 TAHUN 2014; UU NO 30 TAHUN 2014; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 43 TAHUN 2014; PP NO 60 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO 111 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO 113 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO 114 TAHUN 2014; PERDA KAB LINGGA NO 12 TAHUN 2017; PERBUP KAB LINGGA NO 109 TAHUN 2017
PERATURAN INI SEBAGAI PEDOMAN BAGI PIHAK-PIHAK TERKAIT DALAM PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
MENCABUT PERATURAN BUPATI NO 16 TAHUN 2017
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan SPIP; Bab III Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat