Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH
ABSTRAK:
Mengeluarkan Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu yang sumber dananya
diperoleh dari hasil pengumpulan zakat;
Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah harus dikelola secara baik, benar dan profesional sesuai syariat Islam serta pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan;
Dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, pembinaan dan pelayanan terhadap para Muzakki, Mustahik dan Amil Zakat, perlu adanya
pengaturan mengenai pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014; Per Amil Zakat Nasional No. 6 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, meliputi: Asas, Maksud dan Tujuan; Subjek, Jenis, dan Objek Zakat; Organisasi Pengelola Zakat; Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Larangan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja BAZNAS Kota; pendayagunaan zakat untuk usaha produktif; pelaporan BAZNAS Kota, diatur dengan Peraturan Walikota.
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja pelaksana BAZNAS
Kota, diatur dalam Peraturan Lembaga yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua BAZNAS Kota.
Paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Perda ini, organisasi pengelolaan zakat yang telah ada, wajib menyesuaikan menurut ketentuan dalam perda ini.
11 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2018
Tata cara pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian - non pns
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dałam rangka memenuhi kebutuhan pegawai untuk peningkatan mutu dan pemerataan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dapat dilakukan pengadaan pegawai di luar Pegawai Negeri Sipil;
bahwa sesuai ketentuan Pasał 42 Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang berasal dari non pegawai negeri sipil, diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan l.ayanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nornor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor: PER/02/M.PAN/1/2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun
2007 ; Peraturan Bupati Purworejo Nornor 39 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS di BLUD Puskesmas. Pengangkatan dari pendaftaran sampai memberhentikan, termasuk di dalamnya kontrak kerja juga diatur dalam peraturan ini, sehingga menjadi pedoman bagi BLUD Puskesmas dalam pengelolaan Pegawai Kontrak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2018
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat
setda - setwan - inspektorat - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.372, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tengah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat perlu disempurnakan untuk memperkuat kedudukan dan fungsi Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan perlindungan, bimbingan, pendidikan dan pelayanan kesehatan sesuai dengan hak-hak mereka sebagai anak, hal tersebut perlu dilaksanakan di Kabupaten Wonogiri dengan melibatkan semua komponen masyarakat dan pemerintah;
b. bahwa untuk pemenuhan hak-hak anak perlu dikembangkan Program Kabupaten Layak Anak dan sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Wonogiri maka dikembangkan pula Kecamatan dan Desa/ Kelurahan Layak Anak sebagai sasaran program adalah keluarga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1979, UU Nomor 3 Tahun 1997, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 1 Tahun 2000, UU Nomor 26 Tahun 2000, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2014, Kepres Nomor 36 Tahun 1990, Kepres Nomor 88 Tahun 2002, Permenpan Nomor 02 Tahun 2009, Perbup Nomor 21 Tahun 2013 dan Kepres Nomor 40 Tahun 2004.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Ruang Lingkup, Program dan Strategi, Keberhasilan, Pelaksanaan dan Kepengurusan, Indikator Desa/ Kelurahan Layak Anak, Tanggung Jawab Pemerintah, Orang Tua, Keluarga dan Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2018
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENDELEGASIAN KEWENANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kepulauan Aru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas
Pendelegasian Sebagian Kewenagan di bidang
Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan
ketentuan Pasal 11 Ayat (4) Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor
3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu menyelenggarakan urusan Pemerintahan
bidang Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan
Pelayanan Non Perizinan, sehingga Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun Tahun 2016
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Kepulauan Aru sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 70 Tahun
2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun Tahun 2016
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Kepulauan Aru, sudah tidak sesuai dan perlu
diganti.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan
Bupati tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang:Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat pemerintah pusat akan membangun
instalasi pengolahan air dan sistem penyediaan air di beberapa wilayah kecamatan serta pemasangan jaringan distribusi utama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum,
dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
(Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lumajang Tahun 93).
Tambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM direncanakan sebesar Rp.101.605.846.094,45 (seratus satu milyar enam ratus lima juta delapan ratus enam puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh empat koma empat puluh lima rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
5 Halaman
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan aparatur di bidang kepegawaian
agar dapat berdayaguna secara optimal sesuai dengan bidang
keahliannya, maka perlu menetapkan Pedoman Penataan Pegawai
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
b. bahwa Penetapan Pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.8 Tahun 2006; PP NO.8 Tahun 2008; PERPRES NO.29 Tahun 2014; PERBUP NO.67 Tahun 2017
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga Negara Indonesia
yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh
pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan Pemerintahan. Pedoman Penataan Pegawai merupakan suatu
acuan bagi Tim Penataan Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah (PD) dalam
melaksanakan Penataan Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
3 hlm. 4 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018.No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Perencanaan Evaluasi
5. Tahapan Pelaksanaan Evaluasi
6. Metode dan Teknik Evaluasi
7. Penugasan
8. Komponen Penilaian
9. Pelaporan dan Pemeringkatan Hasil Evaluasi
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KARIMUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyakarat (Puskesmas) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karimun serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasisifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Pusat Kesehatan Masyarakat yang ada perlu dibentuk dan dilembagakan menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No 12 Taun 2017; Perda Kab. Karimun No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 52 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyakarat (Puskesmas) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat