Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Bagi hasil pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Pemerintahan Desa dan kelurahan di kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, Pemerintah telah mengalokasikan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Pemerintah Desa/ Kelurahan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, obyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka Pemerintah Kabupaten Lamongan perlu memberikan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Pemerintah Desa dan kelurahan di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4386);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawa Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tcntang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peruridang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Dae rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. . Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 12);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 15);
18. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 47).
Alokasi PBB P2 untuk Tahun Anggaran 2014 ditetapkan sebesar Rpl 7.373.155.000,00 (tujuh belas milyar tiga ratus tujuh puluh tiga juta seratus lima puluh lima ribu rupiah). Alokasi DBH bagi Pemerintah Desa/Kelurahan ditetapkan sebesar 7% (tujuh prosen) dari besaran realisasi penerimaan PBB P2. Besaran penerimaan DBH PBB P2 sebagaimana dimaksud didasarkan pada realisasi peneriman PBB P2 untuk setiap desa/ kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan pajak hiburan perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan.
dasar hukum: UU No.19 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.11/PMK.07/2010; Perda Kabupaten Mamasa No.4 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai objek, subjek dan wajib pajak hiburan, dasar pengenaan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak, serta tata cara pembayaran pajak hiburan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkantoran
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk memberikan keuntungan dan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atas bumi dan bangunan atau memperoleh manfaat dari padanya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No. 148/PMK.07/2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, surat tagihan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, tata cara pemungutan pajak, sanksi administrasi pengurangan, keringana, dan pembebasan pajak, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Paket Seni
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan Seni dan Budaya Daerah, perlu melakukan pembinaan terhadap Seni dan Budaya Daerah yang selama ini dilakukan oleh sanggar – sanggar Seni dan Budaya di Provinsi Maluku. Dengan ditetapkan Kesenian Daerah sebagai alat/bahan yang dapat dikomersilkan, maka Pemerintah memberi peluang bagi para seniman dan
sanggar seni di daerah Maluku untuk lebih berkreasi dan meningkatkan kreativitas Seniman Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Penetapan Harga Paket Seni perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan Harga Paket Seni.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 9 Tahun 2015
PERUBAHAN KEDUA – PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 - RETRIBUSI JASA USAHA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2015 Nomor 01 Seri C / NO REG 8/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru pada Retribusi Jasa Usaha yakni Pemakaian Kekayaan Daerah, Produksi Hasil Perikanan Daerah dan Tempat Penginapan maka dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha untuk kedua kalinya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Pasal 17 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Pasal 25 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, Di antara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIA tentang Peninjauan Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban pelaksanaan perparkiran dan memberikan pelayanan parkir secara baik dan aman kepada masyarakat perlu diwujudkan tempat khusus parkir.
UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, yang meliputi: NAMA OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; PENGELOLAAN PARKIR; GOLONGAN PARKIR; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN PENETAPAN RETRIBUSI; PARKIR BERLANGGANAN; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KADALUWARSA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
9 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN
KEBERSIHAN/PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kebersihan dan persampahan secara baik kepada masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pengangkutan dan pembuangan sampah sampai tempat pembuangan akhir;
Pelayanan kebersihan dan persampahan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2001, tentang Retribusi Daerah;
Pengaturan retribusi kebersihan dan persampahan sebagaimana diatur dalam Perda No. 12 Tahun 2001, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 208; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besar; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pembebasan Retribusi; Daluarsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Dengan diundangkannya Perda ini maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2017
dana insentif desa-pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Insentif Desa yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Insentif Desa Yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Insentif Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Pasal 8 Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 (Diubah)
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL – PENCABUTAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan hak masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa Kependudukan. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat mengenai Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu dilakukan penyesuaian. Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 20l3 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20l3 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu dicabut
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini ditetapkan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2010 No.9/TLD No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum termasuk golongan Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Tahun 1999 Nomor 16 Seri B Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat