PERWALI Kota Semarang No. 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi percepatan penurunan
stunting, perlu meningkatkan strategi komunikasi
perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat
di Kota Semarang; bahwa sesuai dengan Pedoman Strategi Komunikasi
Perubahan Perilaku Nasional, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kota Semarang perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 5, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 6, penyisipan ayat (2a) Pasal 6, penambahan ayat (5) pada Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 diubah.
84 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan, Penempatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengangkatan, Penempatan, dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
PENGELOLAAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAl BLUD UPTD
PUSKESMAS DARI PROFESIONAL LAINNYA
BAB IV
PENILAIAN KlNERJA
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sadikin Kota Pariaman
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr.Sadikin Kota Pariaman dan memberikan motivasi kerja pegawai agar pelayanan Kesehatan terlaksana secara optimal, perlu memberikan Jasa Pelayanan bagi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr.Sadikin Kota Pariaman;
- bahwa untuk terciptanya pengelolaan dan pemanfaatan Jasa Pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab, diperlukan pengaturan agar mendapatkan ketertiban dan kepastian hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang pedoman pembagian jasa pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr.Sadikin Kota Pariaman.
- Undang Undang Nomor 12 tahun 2002
- Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 69 Tahun 2022
Pemberian jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk:
a. menghargai kinerja perorangan dalam (satu) tim kerja yang memerlukan kebersamaan;
b. memberikan asas perlindungan bagi semua komponen baik di unit pelayanan maupun unit pendukung;
c. menumbuhkan rasa saling percaya antar komponen dengan adanya keterbukaan/transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan/akuntabel; dan
d. saling menghargai antar komponen, menegakkan keadilan dan kejujuran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
-
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 40
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945, sehingga Pemda Kota Banjar sebagai daerah otonom bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Kota Sehat Dan untuk mewujudkan penyelenggaraan Kota Sehat perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta Pemda secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan Dan untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Kota Sehat, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai penyelenggaraan kegiatan dimaksud maka perlu menetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 66 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 dan No. 1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sasaran dan Tatanan, Penyelenggaraan, Pelaksanaan, Pengawasan Pembinaan Dan Penanggung Jawab, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyakit malaria masih menjadi masalah kesehatan yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu dan berkesinambungan;
b. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta pencegahan penularan kembali Malaria berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria, Pemerintah Daerahkabupaten/kota bertanggung jawab membuat dan melaksanakan kebijakan program Penanggulangan Malaria di wilayah kabupaten/kota sesuai dengan kebijakan nasional dan provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Eliminasi Malaria;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/MENKES/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria;
mengatur tentang eliminasi malaria yang memuat kebijakan dan strategi eliminasi malaria, pelaksanaan kegiatan eliminasi malaria, pemeliharaan eliminasi malaria, peran serta masyarakat, tim pemeliharaan eliminasi malaria, peran dan tugas pokok, pengawasan dan pengendalian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 35 Tahun 2023
Kesehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1161
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 77 Th. 2021 stdd Perwali Batam No. 67 Th. 2022
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 21 Tahun 2022
36 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Kusta dan Frambusia
ABSTRAK:
a. Bahwa penyakit kusta dan frambusia masih merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Kota Kendari, sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus menerus, efektif, dan efisien guna mencapai eliminasi kusta dan eradikasi frambusia;
b. Bahwa dalam rangka percepatan eliminasi kusta dan eradikasi frambusia di Kota Kendari, perlu adanya penanganan lintas stakeholders dengan membangun sistem koordinasi, mekanisme kerja, serta konsolidasi dan integrasi program penanggulangan kusta dan frambusia di Kota Kendari;
c. Bahwa untuk memberikan landasan hukum pelaksanaan penanggulangan kusta dan frambusia di Kota Kendari, perlu diatur melalui regulasi;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanggulangan Kusta dan Frambusia;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Nomor 351);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Eradikasi Frambusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 449);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEGlATAN PENANGGULANGAN KUSTA
BAB Ill
KEGIATAN PENANGGULANGAN FRAMBUSIA
BAB IV
PENCATATAN DAN PELAPORAN PROGRAM KUSTA
BAB V
PENCATATAN DAN PELAPORAN PROGRAM FRAMBUSIA
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB Vll
PEMBINAAN, KOORDINASI DAN PENGAWASAN
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia, oleh karenanya setiap orang berhak untuk memperoleh pelayanan, fasilitas, dan kondisi yang diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatannya;
b. bahwa tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat yang berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di daerah sehingga perlu melakukan upaya pengendalian secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penanggulangan tuberkulosis maka diperlukan suatu pengaturan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 166);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Nomor 122).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TANGGUNG JAWAB PEMERlNTAH DAERAH
BAB III
STRATEGI
BAB IV
PERCEPATAN PENANGGULANGAN TBC
BAB V
PEMANTAUAN, EVALUASl, DAN PELAPORAN
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 33 Tahun 2023
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM JENIS PELAYANAN KESEHATAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM JENIS PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa retribusi daerah berupa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan kemandirian daerah; b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan program pembangunan nasional dibidang kesehatan maka perlu upaya peningkatan dan pemerataan akses pelayanan kesehatan dengan membangun unit organisasi bersifat khusus Rumah Sakit Umum Daerah Ar Rozy; c. bahwa dengan ditetapkannya beberapa regulasi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan memperhatikan indeks harga serta perkembangan perekonomian, maka tarif retribusi jasa umum pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856); 2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4); 3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa, dilakukan penyesuaian terhadap besaran tarif Retribusi Jasa Umum jenis Pelayanan Kesehatan, Besaran penyesuaian tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
40 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
- bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia, oleh karenanya setiap orang berhak untuk memperoleh pelayanan, fasilitas, dan kondisi yang diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatannya;
- bahwa tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat yang memberikan efek buruk baik dari segi medis maupun sosial, ekonomi, dan budaya sehingga berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
- bahwa pemerintah daerah perlu melakukan upaya pengendalian tuberkulosis sebagaimana dimaksud dalam huruf b secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga diperlukan pengaturan mengenai penanggulangan tuberculosis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 tahun 2016
- Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021
Penanggulangan TBC bertujuan untuk:
a. melindungi Masyarakat dari penularan TBC;
b. menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC; dan
c. Mengurangi dampak sosial, budaya dan ekonomi akibat TBC pada Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 32 Tahun 2023
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat