Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 34 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2015 Nomor 34), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 195 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pendapatan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pendapatan Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 27 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 194 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021,
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 193 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 193, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 193
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian;
10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi
Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 451);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 412);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 336);
17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 166 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan
Peraturan bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten pasuruan yang memuat ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas UPT dan kepala UPT, kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, tata kerja, pengisian jabatan, ketentuan penutup, dengan lampiran struktur organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 193 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 25 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 25), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 192 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 192 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 192, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 192
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Rincian Tugas serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan
Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1324);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 451);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 412);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 336);
17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 153 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan
Peraturan bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis laboratorium lingkungan hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan yang memuat ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup dengan lampiran struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 189 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Arsip Dan Perpustakaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Arsip Dan Perpustakaan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Arsip dan Perpustakaan (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 189 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat