Peraturan bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten pasuruan yang memuat ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas UPT dan kepala UPT, kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, tata kerja, pengisian jabatan, ketentuan penutup, dengan lampiran struktur organisasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat