Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Pada Bank Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah dalam
Bentuk Deposito pada Bank Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah.
Materi pokok : Penempatan uang dalam bentuk deposito, pengajuan surat permohonan kemitraan, kerjasama, tata cara penempatan uang daerah, pencairan uang daerah, evaluasi dan rekonsiliasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2019
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Demak No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera.
Mengubah
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa guna efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera; bahwa guna meningkatkan kinerja Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera, dipandang perlu untuk merubah Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan huruf f dan huruf g ayat (3) Pasal 2 dihapus, di antara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 20A dan Pasal 20B, ketentuan huruf c ayat (1) Pasal 26 dihapus, ketentuan ayat (1) Pasal 33 diubah, ketentuan ayat (4) Pasal 35 diubah, Ketentuan Bab VII ditambah 2 (dua) Paragraf, yakni paragraf 3 dan paragraf 4, diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 35A dan Pasal 35B, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 45 diubah, ditambah 4 (empat) ayat yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7), ketentuan Pasal 65 diubah, Pasal 66 dihapus, ketentuan ayat (4) Pasal 92 diubah, ketentuan Pasal 93 diubah, di antara Pasal 106 dan Pasal 107 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 106A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 diubah.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan dengan efektif
dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan
harus mengandung upaya pencegahan korupsi sesuai
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan
Tahun 2017, maka tata kelola keuangan daerah perlu
dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke
non tunai;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri tanggal 17 April 2017 Nomor 910/1867/SJ tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non
tunai pada Pemerintah Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten
Majene Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
SALINAN
2
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
3
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016
Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2016 Nomor 12);
Transaksi Non Tunai dilaksanakan bertujuan untuk:
a. mewujudkan transaksi pendapatan dan belanja APBD yang
tepat jumlah, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel
serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi;
b. meminimalisir penggunaan uang tunai yang dilakukan oleh
Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu
(BPP);
c. meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggerang
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk teknis pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pembayaran untuk transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, maka peraturan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah untuk disesuaikan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Intruksi Presiden No. 10 Tahun 2016; Permenkeu No. 190 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda kabtang No. 02; Perda Kabtang No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati tangerang Nomor 13 tahun 2018
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam tata kelola keuangan daerah perlu menerapkan transaksi non tunai; bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam tata kelola keuangan daerah perlu menerapkan transaksi non tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas dan Tujuan; Bab III Transaksi Non Tunai; Bab IV Tata Cara Transaksi Non Tunai; Bab V Sanksi; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Lain-Lain; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten, perlu diatur Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan; bahwa dalam rangka mewujudkan derajad kesehatan yang setinggi-tingginya diperlukan ketersediaan biaya yang terstruktur, terukur dan terpadu dari berbagai sumber; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT JWALITA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan
Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23
Tahun 2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jwalita perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun 2016 tentang
Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Jwalita.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik
Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun
2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jwalita.
Mengatur tentang pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jwalita yang
selanjutnya disebut PT. BPR Jwalita adalah Badan Usaha
Milik Daerah yang modalnya terbagai dalam saham yang
seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu per
seratus) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 73 Tahun 2017
PemerintaH Kabupaten Muna Barat-Bank BPD Sultra-Penyertaan Modal
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muna Barat kepada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, b. bahwa dalam mengoptimalisasikan potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Muna Barat Melakukan Penyertaan Modal; c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentukan Peraturan Bupati Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muna Barat pada Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13Tahun 2006
Peraturan ini Mengatur tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN, PENYERTAAN MODAL, TATA CARA PENYERTAAN MODAL, JASA, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat