PENYEDERHANAAN DAN PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyederhanaan dan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, perlu melakukan penyederhanaan dan pelimpahan pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Maros berdasarkan urusan dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyederhanaan dan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republık Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Daerah Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2007 Nomor 01);
14. Peraturan Deerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 71).
1. Ketentuan umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Penyederhanaan Perizinan dan Non Perizinan
5. Pelimpahan Kewenangan
6. Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Permenkes No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Mencabut :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/Menkes/Kep/IX/2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 317/Menkes/SK/V/2009 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembiayaan SPM Bidang Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Simpel (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai Inovasi Layanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya pelayanan yang maksimal dalam melaksanakan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan beberapa terobosan untuk mencapai tertibnya tata laksana administrasi proses berkas permohonan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan),bahwa dengan Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan), masyarakat yang memohon perubahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat memantau sejauh mana proses penerbitan dokumen sedang berlangsung,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai Inovasi Layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2017.
Peraturan Bupati tentang Aplikasi Simpel ( Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai inovasi layanan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut,Dengan sisitematika;Ketentuan umum,sistem Aplikasi Simpel,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, DB 2020/No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Sistem Komunikasi Pelaporan Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4339/OTDA tanggal 25 Juni 2012 perihal Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah serta untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahan terkait kegiatan pembangunan dan pemerintahan di Kota TanjungBalai kepada Walikota, maka perlu mengatur pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Sikomplit dengan Peraturan Walikota.
UU No 9 Drt Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 Tahun1987; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permenpan No Per/05/M.PAN/4/2009; Permenpan RB No 3 Tahun 2015; Perda Kota TanjungBalai No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas Penanganan Pengaduan Masyarakat, Bentuk Pengaduan; Mekanisme Penanganan Pengaduan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
8 Hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 43 Tahun 2015
PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL - PETUNJUK PELAKSANAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD. 2015/NO.164, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa daiam rangka menjamin ildim usaha yang kondusif, kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan pelayanan publik di bidang perizinan dan penanaman modal sehingga pelaksanaannya dapat herdaya guna dan berhasil guna karena penanganan pelayanan perizinan tersebar di beberapa unit kerja sesuai dengan kewenangannya. Selain itu, dalam perkembangan selanjutnya penanganan pelayanan perizinan telah dilaksanakan dengan sistim pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal.
Dasar hukum pembentukan peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - undang nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahtm 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/MEN/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59/HK.501/MKP/2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.83 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 147/MIND/PER/10/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1244/Menkes/Per/XII/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3480/KPTS/HK.300/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/ PER/1 /2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor SKEP/638/XII/2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal, ruang lingkup, dan sistem pelayanan. Dalam peraturan ini juga diatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
informatika - pelayanan publik - aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melakukan pengelolaan dan pengintegrasian aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai sarana penunjang keberlangsungan pemberian layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan umum penyelenggaraan dan penyelenggara pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE yang terdiri atas tim koordinasi SPBE; tim rekomendasi teknis pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE; dan Perangkat Daerah/Biro sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
16 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam perizinan dan non perizinan di Kota Sawahlunto sesuai dengan kewenangan daerah, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Sawahlunto agar memperoleh pelayanan cepat, mudah dan transparan, maka perlu dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri 100 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SAWAHLUNTO NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KOTA SAWAHLUNTO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
PERATURAN WALIKOTA SAWAHLUNTO NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KOTA SAWAHLUNTO
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat