PENETAPAN STANDAR BIAYA - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO - TA 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, LD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN STANDAR BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan anggaran belanja dan pelaksanaan pembayaran atas beban APBD bagi setiap SKPD, maka perlu adanya pengaturan mengenai standar biaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016, meliputi: Ruang Lingkup; Klasifikasi; Standar Biaya Belanja Pegawai/Personalia; Standar Biaya Belanja Barang/Jasa; Standar Biaya Belanja Pemeliharaan; Standar Biaya Belanja Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Pada saat berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Lampiran Perbup Bungo Nomor 31 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya.
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas bagi aparatur pemerintah gampong, perlu diatur pedoman dan standar biaya perjalanan dinas dalam bentuk Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2018, Perbup Pidie Jaya No. 17 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Umum, Prinsip Perjalanan Dinas, Perintah Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfaatan Dana Kapitasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012;Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Per BPJS No. 1 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan; Pemanfaatan Dana Kapitasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program
dan kegiatan, perlu untuk melakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Banjar Nomor 70 Tahun 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undangan Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republi Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 65
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4592);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, TambahanLembaran Negara republik
Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 311);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Repubik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor
01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
01);
Pengaturan Standar Biaya Kab Banjar dengan pengaturan:
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2012
tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2012 Nomor 75) diubah sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 3 A sehingga
berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3 A
Makan minum harian diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai
Negeri Sipil.
2. Lampiran I Daftar Standar Biaya Kabupaten Banjar Nomor 2 Peraturan Bupati
Banjar Nomor 75 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar
dihapus.
3. Lampiran I Daftar Standar Biaya Kabupaten Banjar Nomor 9 Peraturan Bupati
Banjar Nomor 75 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar
dihapus.
4. Lampiran I Daftar Standar Biaya Kabupaten Banjar Nomor 11 Peraturan
Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Kabupaten
Banjar diubah sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2012
Tentang Standar Biaya Kabupaten Banjar
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas Dan Jampersal Bagi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Swasta Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran Program Jamkesmas dan Jampersal di kabupaten Balangan, perlu diatur mengenai pemanfaatan dananya agar pelaksanaannya dapat berjaian secara efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana program Jamkesmas dan Jampersal Bagi puskesmas dan Fasilitis Kesehatan swasta di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36.Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor
631/Menkes/Per/lll/2011;Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per21/PB/2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas Dan Jampersal Bagi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Swasta Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pendanaan; Pengelolaan Dana; Perhitungan Klaim Dana; Tata Cara Klaim Dana; Pemanfaatan Dana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 18 Tahun 2016
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2 015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan da n Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 menyebutkan bahwa apabila Peraturan Menteri Keuangan mengenai Alokasj Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2016 belum ditetapkan, maka penganggaran DAK didasarkan pada daerah Provinsi dan Kabupaten/Kot a tahun yang diinformasikan secara resmi oleh Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan Alokasi Dana. Alokasi Khusus (DAK) dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peratuxan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negerj Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala
daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan , untuk selaniutnya dianggarkan dalam Ra ncangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomo r 16 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan d a n Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu dijabarkan dengan Peraturan Walikota;
d. Berd.asarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a., huruf b dan huruf c , perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor. 36 Tahun 2015 tentang Pengabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Pedoman Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 2 Tahun 2009;
PERDA Kota Mataram No. 16 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR18 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2015 telah ditetapkan Dana Desa untuk
Kabupaten Hulu Sungai Tengah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54
Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Tata Cara Pembagian
4.Tata Cara Penyaluran
5.Penggunaan Dana Desa
7.Pertanggung Jawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGARI SIPIL
ABSTRAK:
Berdasarkan evaluasi terhadap beban kerja pada seluruh SKPD, dimana Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, serta Pengelola Keuangan pada Bagian Layanan Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa masuk kategori yang memiliki beban kerja khusus, maka dipandang perlu mengatur kembali ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 9 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 36 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 37 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 38 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 39 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 40 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 41 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 42 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 43 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 44 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 45 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 46 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 47 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 48 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 49 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 50 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 51 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 52 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 53 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 54 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 55 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 56 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 57 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 58 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 59 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 60 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 61 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 62 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 63 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 64 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 65 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 66 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 67 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 68 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 69 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 70 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang SKPD yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2014
TATA CARA - PEMBERIAN - INSENTIF PEMUNGUTAN - PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
dan Retribusi Daerah, Instansi yang melaksanakan
pemungutan pajak dan retribusi dapat diberi insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu
serta berdasarkan optimalisasi kinerja instansi pelaksana
dan pihak-pihak yang terkait dalam hal pemungutan pajak
daerah dan retribusi daerah, perlu adanya Tata Cara dalam
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 69 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2010;Perda No 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Insentif pemungutan pajak dan retribusi,Penganggaran pelaksanaan dan pertangungjawaban,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat